PPATK: Rekening Masyarakat Bawah Termasuk Petani Dipakai untuk Judol

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pengepul banyak menggunakan rekening masyarakat kelas bawah termasuk petani untuk kepentingan judi online (judol). Adapun masyarakat kelas bawah dimaksud dipaksa untuk membuka rekening.

"Yang kita lihat ini, kartu-kartu (tanda penduduk/KTP) itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul buat setoran judi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Senin (5/5).

Pernyataan ini disampaikan Ivan saat bertemu dengan pejabat Mabes Polri Jumat pekan lalu. Ivan juga mengaku prihatin lantaran uang-uang yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyekolahkan anak dan pelbagai kebutuhan baik lainnya, justru dipertaruhkan untuk judi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang-uang ini kami temukan sendiri. Harusnya ini adalah uang sekolah yang dibayarkan buat sekolah. Harusnya ini adalah uang yang dihasilkan oleh kedua orang tua yang dipakai buat pendidikan anak-anaknya," ucap Ivan.

Dia menyatakan PPATK tidak melihat persoalan judi online dengan sederhana. Banyak masalah yang timbul akibat itu sehingga diperlukan kolaborasi untuk mencegah dan memberantasnya. Termasuk dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

"Di sini ada konflik rumah tangga, ada rumah tangga yang bubar, ada pembunuhan, ada narkotika, ada pencurian. Di balik rupiah ini, ada uang yang harus dibayarkan untuk sekolah, uang yang harus dibayarkan buat makan bergizi dan segala macam. Kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukuli gara-gara tidak ngasih suami (bermain) judi online dan segala macam," ungkap Ivan.

"Jadi, kalau melihatnya secara sederhana bahwa ini mengenai judi online, ya berhenti sampai di situ. Akan tetapi, ini adalah menyelamatkan masa depan bangsa. Dampak sosial dari uang-uang ini itu luar biasa," pungkasnya.

Dilansir dari laman resminya, PPATK telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp600 miliar.

Ivan menyatakan upaya tersebut merupakan bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online.

"Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online," kata Ivan.

Dia menambahkan aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi online, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

"Di balik upaya memerangi judi online, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia," imbuhnya.

Ivan menambahkan PPATK akan terus mendorong kerja sama erat antarlembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International