Pemerintah Siapkan Perpres Basmi Truk ODOL

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 08 Mei 2025 20:00 WIB

Menko Infrastuktur Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Perpres untuk menekan truk ODOL sedang disiapkan dan akan terbit dalam waktu dekat. Menko Infrastuktur Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Perpres untuk menekan truk ODOL sedang disiapkan dan akan terbit dalam waktu dekat. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pemerintah tengah membuat payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk menekan operasional truk over dimension over loading atau ODOL.

Agus menyatakan perpres tersebut tengah disusun dan diharapkan terbit dalam waktu dekat.

"Kami kawal secara utuhnya ini akan menjadi satu bagian dari rencana Perpres yang sedang didorong oleh Kementerian koordinator bidang ekonomi yaitu penguatan logistik nasional dan ada satu elemen yang nanti menjadi bagian dari rencana aksi yaitu penanganan odol," kata Agus mengutip situs resmi Korlantas, Kamis (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus kendaraan ODOL sudah tidak bisa ditolerir lantaran menjadi salah satu sebab utama kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa hingga merusak infrastruktur jalan.

"Over dimension dan overload menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas mengakibatkan luka bahkan korban jiwa juga kerusakan ruas-ruas jalan baik jalan tol jalan-jalan utama lain, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat ODOL," ungkap Agus.

Maka dari itu Agus menyatakan diperlukan regulasi tegas untuk mengatur truk ODOL. Dengan begitu akan tercipta keseimbangan antara keselamatan pengguna jalan dan kebutuhan ekonomi.

"Dengan sinkronisasi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga kita bisa benar-benar menjalankan kebijakan menuju Zero odol mudah-mudahan bisa mengurangi secara drastis jumlah kecelakaan dan juga jumlah korban jiwa termasuk kerusakan kerugian material," katanya.

Sementara itu Direktur Peneggakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal menyampaikan bahwa Polri akan terus menindak pelanggar ODOL, di samping mengapresiasi perpres tersebut.

"Kami kepolisian tentunya akan melakukan penindakan, kami berharap kalau ini kita kerjakan merasa sangat terbantu karena kalau kami penindakan dengan teman-teman sopir banyak berantemnya, anggota susah juga menindak mereka karena mereka hanya pekerja," ucap Faizal.

Faizal menegaskan para pelaku kasus ODOL sebetulnya dapat diproses secara pidana. Hukum juga ia pastikan tak hanya membidik sopir melainkan pihak lain yang turut bertanggung jawab.

"Sudah ada beberapa kasus yang sudah kami proses jadi kami tindak lanjut pelanggaran bukan lagi ditujukan pada sopirnya, mudah-mudahan kegiatan ini kita bisa melakukan secara terpadu," kata Faizal.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International