Anak Buah Bantah Ada Perintah Hasto Rendam HP Harun Masiku

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Penjaga Rumah Aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Nur Hasan, membantah tudingan perihal perintah bosnya itu untuk menenggelamkan ponsel Harun Masiku (buron).

Hal itu disampaikan Nur Hasan saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Hasto yang diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

"Poin berikutnya, apakah pernah Hasto Kristianto memerintahkan atau menyuruh Bapak menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone Harun Masiku?" tanya penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah," kata Nur Hasan.

Nur Hasan mengaku tidak mendapat perintah dari Hasto untuk menelepon Harun. Justru, dia mengklaim dipaksa menghubungi Harun oleh dua orang tak dikenal yang tiba-tiba menyambangi Rumah Aspirasi.

"Nah, terakhir ini Pak, ini agar klir, untuk penegasan saja. Terkait dengan menghubungi orang yang kemudian Bapak ketahui sebagai Harun Masiku melalui telepon, apakah Hasto Kristianto menyuruh Bapak untuk menghubungi Harun Masiku pada saat itu?" tanya Febri.

"Enggak pernah," jawab Nur Hasan.

"Pasti ya?" tanya Febri lagi memastikan.

"Pasti, saya yakin itu enggak pernah, karena kan di situ enggak ada siapa-siapa. Cuma saya sama dua orang itu," ucap dia.

"Dua orang itu pernah menyebut enggak bahwa kami ditugaskan oleh Hasto Kristianto?" lanjut Febri.

"Enggak, enggak pernah," jawab Nurhasan.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Hasto disebut memerintahkan orang dekatnya yang bernama Kusnadi dan Harun untuk menenggelamkan handphone.

Atas dasar itu, dia didakwa melakukan perintangan penyidikan.

Lebih lanjut, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International