Kemendag Panggil Manajemen Gold's Gym Bahas Penutupan Gerai

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 14 Sep 2025 14:55 WIB

Kemendag memanggil manajemen Gold's Gym untuk mendapat klarifikasi atas penutupan seluruh gerai pusat kebugaran itu di Jakarta dan Surabaya. Kemendag memanggil manajemen Gold's Gym untuk mendapat klarifikasi atas penutupan seluruh gerai pusat kebugaran itu di Jakarta dan Surabaya. (www.goldsgym.com).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia (Gold's Gym) untuk mendapat klarifikasi atas penutupan seluruh gerai pusat kebugaran itu di Jakarta dan Surabaya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengungkapkan pemanggilan itu sebagai tindak lanjut pengaduan anggota pusat kebugaran Gold's Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak.

"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Moga dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Minggu (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tak bisa menggunakan fasilitas kebugaran, konsumen yang sudah membayar biaya keanggotaan juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penutupan.

Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia Ghifar Hilmi menyampaikan berbagai permasalahan yang menjadi penyebab manajemen menutup sejumlah gerai Gold's Gym.

Awalnya, terang Hilmi, manajemen hanya ingin menutup lima gerai di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.

Namun, terjadi permasalahan internal perusahaan sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia.

Akibat penutupan tersebut, para vendor yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan, saat ini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold's Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia.

Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut," ujar Hilmi.

Dalam pertemuan tersebut disepakati agar manajemen PT Fit and Health Indonesia menguatkan komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen dan selalu memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, disepakati pula komitmen penanganan pengaduan konsumen, serta pengawasan barang beredar dan jasa secara sinergis untuk memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.

[Gambas:Video CNN]

(sfr)

Read Entire Article
Korea International