Berapa Gaji PPSU Jakarta 2025? Intip Besarannya

5 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah petugas lapangan di tingkat kelurahan yang bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan memperbaiki fasilitas umum.

Apabila Anda tertarik menjadi PPSU Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pastikan sudah mengetahui berapa gaji PPSU Jakarta 2025 terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain gaji pokok, petugas PPSU juga mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta tunjangan hari raya (THR), seperti yang didapatkan pekerja pada umumnya.

PPSU atau yang dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye tak hanya bertugas menjaga kebersihan tetapi juga menangani berbagai pekerjaan darurat di wilayah DKI Jakarta.

Julukan Pasukan Oranye yang disematkan pada petugas PPSU sebab mereka mengenakan seragam kerja berwarna oranye terang.

Tujuan hadirnya PPSU adalah untuk mempercepat perbaikan lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu masyarakat.

Petugas PPSU berkewajiban melaksanakan pekerjaan dengan baik, rajin, jujur, dan bertanggung jawab, seperti dikutip dari laman Pusat Jakarta.

Besaran gaji PPSU Jakarta 2025

Besaran gaji yang diterima petugas PPSU DKI Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Merujuk Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, gaji PPSU Jakarta tahun 2025 menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp5,3 juta per bulan.

Namun, besaran gaji tersebut masih dapat berubah, tergantung pada kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) yang ditetapkan tiap tahunnya.

Selain itu, PPSU juga menerima berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti jaminan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga THR.

Pendaftaran PPSU 2025

Rekrutmen PPSU Jakarta 2025, dibuka pada Selasa (22/4) di Balai Kota DKI Jakarta. Para pendaftar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari usia muda hingga tua dengan berbagai latar belakang pendidikan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU dapat mendaftar melalui kelurahan atau kecamatan.

"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," jelas Pramono, seperti dikutip dari laman Antara.

Ditambahkan dari laman DKI Jakarta, masyarakat diimbau untuk tidak datang langsung ke Balai Kota dalam rangka melamar pekerjaan sebagai PPSU.

Saat ini, Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.

Pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai kebutuhannya.

Syarat daftar PPSU 2025

Pada periode pertama, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka sebanyak 506 lowongan.

Berikut syarat daftar PPSU 2025 yang harus diperhatikan calon pelamarnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta
  • Memiliki kemampuan baca tulis
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD)/sederajat

Terdapat juga syarat dokumen yang perlu dilengkapi, berikut rinciannya:

  • KTP DKI Jakarta
  • Ijazah terakhir (minimal SD)
  • Surat berkelakuan baik dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat pernyataan berbadan sehat dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)

Selain itu, calon pelamar juga tidak sedang menjabat sebagai pengurus RT, RW, anggota Lembaga Musyawarah Kota (LMK) dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Demikian penjelasan mengenai besaran gaji PPSU Jakarta 2025, yakni menyesuaikan dengan UMP Jakarta atau sekitar Rp5,3 juta per bulan.

Proses rekrutmen PPSU Jakarta 2025 juga bisa dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan. Pelamar dapat mengakses situs DKI Jakarta atau menghubungi kelurahan setempat untuk mengetahui jadwal dan mekanisme pendaftaran lebih detail.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International