TNI AU Bantah Pernah Miliki Oriental Circus Indonesia

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Udara membantah informasi soal kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI) oleh Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma.

"TNI AU menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Ardi Syahri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4).

Ardi menjelaskan yang pernah terjadi antara Puskopau dan OCI adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan," ujar dia.

Ardi mengatakan TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," katanya.

Komnas HAM sebelumnya menyatakan Oriental Circus Indonesia (OCI) pernah dimiliki Pusar Koperasi Pangkalan TNI AU (Puskopau) Halim Perdanakusuma.

Temuan itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam rapat audiensi dengan sejumlah mantan pemain sirkus OCI di Komisi XIII DPR, Rabu (23/4). Atnike mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya Sirkus," kata Atnike dalam rapat.

Pada kesempatan itu, sejumlah korban menuturkan pengakuan terkait tindakan eksploitasi yang mereka terima selama bergabung dengan OCI. Bahkan mereka dilarang untuk pergi.

Vivi Nurhayadi, salah seorang korban mengaku pernah menjadi korban penganiayaan usai tertangkap saat mencoba kabur. Bukan hanya badan, Vivi mengaku alat kelaminnya ikut disetrum pakai setruman gajah.

"Setelah saya melarikan diri, tiga hari kemudian saya menghirup udara luar saya ditangkap lagi dengan sekuriti dan setelah itu saya dibawa ke pos sekuriti dan saya dibawa pulang," kata Vivi dalam audiensi.

Di tengah jalan pun saya sudah dipukuli, dikata-katain kasar, binatang, sampai rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrumin pakai setruman gajah, sampai alat kelamin saya disetrumin," imbuhnya.

Pihak OCI Taman Safari telah membantah hal itu. Founder OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menduga ada aktor atau provokator di balik tuduhan itu. Dia pun mengaku akan menempuh jalur hukum atas tuduhan itu. Dia mengaku mengetahui pihak yang melakukan provokator di balik tudingan dugaan tersebut.

(yoa/ugo)

Read Entire Article
Korea International