VIDEO: Predator Anak Panti Asuhan Dituntut 19 Tahun Penjara

5 hours ago 3
CNN TV

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia

Selasa, 01 Jul 2025 15:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuntut tiga pengasuh Panti Asuhan Darusalam An Nur, Banten, dengan hukuman 19 tahun penjara.
Ketiganya terbukti melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak-anak penghuni panti asuhan yang masih di bawah umur.


VIDEO TERKAIT

VIDEO TERBARU

Read Entire Article
Korea International