Tim Hukum Minta Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 14:39 WIB

Tim Hukum mengajukan penangguhan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka aksi demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi. Tim Hukum mengajukan penangguhan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka aksi demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Hukum mengajukan penangguhan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka usai aksi demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

Kuasa hukum yang juga Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini masih akan didorong penangguhan penahanan. Surat permohonan untuk penangguhan penahanan telah diajukan kepada Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Usman saat dihubungi, Sabtu (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan tersebut.

"Kami semua tetap memohon agar kepolisian memenuhi permohonan penangguhan penahanan tersebut," ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan ihwal penetapan 16 mahasiswa sebagai tersangka terkait kericuhan demo 27 reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

Diketahui, dalam kericuhan itu polisi menangkap 93 orang dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).

15 tersangka tersebut masing-masing berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

Ade mengataian satu tersangka lainnya berinisial MAA. Namun, ia bukan merupakan bagian dari 93 orang lainnya.

"Ada satu orang juga yang sudah ditetapkan tersangka tapi bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran yaitu saudara MAA," ucap dia.

(yoa/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International