Polisi Tangkap Admin Grup FB Suka Duka Terkait Dugaan Konten Inses

8 hours ago 5

CNN Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 20:49 WIB

Polres Gresik Jawa Timur menangkap pria yang menjadi admin grup Facebook Cinta Sedarah yang kemudian diubah menjadi grup Suka Duka, diduga terkait konten inses. Ilustrasi. Polres Gresik Jawa Timur menangkap pria yang menjadi admin grup Facebook Cinta Sedarah yang kemudian diubah menjadi grup Suka Duka, diduga terkait konten inses. (Foto: iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Gresik menangkap pria berinisial IDGAMU terkait kasus penyebaran muatan konten asusila. Ia merupakan admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang kemudian diubah nama menjadi 'Suka Duka'.

"Admin grup Facebook bernama 'Cinta Sedarah' yang kemudian diubah menjadi 'Suka Duka' berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya, Jumat (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erdi menerangkan kasus ini bermula dari laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila dalam grup tersebut.

Dari laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial. Hasilnya, IDGAMU ditangkap di wilayah Bali.

Dalam perkara ini, kata Erdi, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman, Erdi menyebut grup tersebut telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Erdi menuturkan proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan kejaksaan.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.

"Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber," ujarnya.

Grup Facebook Suka Duka jadi salah satu yang disorot sejak heboh fenomena grup berisi konten asusila dan inses. Grup lain yang diproses polisi adalah Fantasi Sedarah. 

Sebelumnya, pada 21 Mei, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan total 6 orang tersangka pornografi anak yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan keenam tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu. Masing-masing tersangka merupakan DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International