Pajak Kendaraan Indonesia vs Malaysia, Mana Lebih Murah?

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 07:20 WIB

Biaya pajak kepemilikan mobil di Indonesia dinilai terlalu tinggi. Lantas, bagaimana nilai pajak kendaraan di Indonesia dibandingkan dengan Malaysia? Ilustrasi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai biaya pajak kepemilikan mobil di Tanah Air sangat tinggi. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia --

Biaya pajak kendaraan seperti mobil dan sepeda motor di Indonesia dinilai terlalu tinggi. Lantas, bagaimana nilai pajak kendaraan di Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia?

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai biaya pajak kepemilikan mobil di Tanah Air sangat tinggi. Bahkan, tarif pajak yang biasa dibayar pengguna mobil setiap tahun dianggap sudah terlalu tinggi bila dibandingkan negara tetangga Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, mencontohkan perbedaan pajak tahunan mobil Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia.

"Kenapa Avanza, ini karena lebih mudah. Jadi kan di sini ada, dan di Malaysia juga ada Avanza. Dan kami sudah lakukan crosscheck," kata Kukuh di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Kukuh pengenaan pajak tahunan Avanza di Indonesia terpaut jauh lebih tinggi ketimbang Malaysia. Pemilik Avanza di Indonesia harus mengeluarkan biaya paling tidak Rp4 jutaan setiap tahun untuk pajak, sedangkan di Malaysia hanya sekitar Rp385 ribu.

Kemudian pengguna Avanza di Malaysia tak dikenakan biaya perpanjangan setiap lima tahun sekali.Lalu tarif Bea Balik Nama (BBN) Avanza di Indonesia mencapai Rp2 juta, sedangkan Malaysia cuma Rp500 ribu.

"Jadi, kalau itu dikurangin kan lumayan, atau dibuat lebih rasional," kata Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menilai pengenaan pajak tinggi buat mobil jenis tertentu tersebut tak lagi relevan saat ini.

"Karena mobil-mobil seperti ini boleh dibilang bukan lagi barang mewah. Karena misalnya jenis-jenis yang Rp300 juta atau Rp400 juta ke bawah, itu sudah menjadi bagian dari hidupnya karena dipakai untuk mencari nafkah.Jadi saatnya kita mengevaluasi," katanya.

Pada kesempatan ini Kukuh turut menyinggung soal pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis tertentu. Bagi dia pengenaan tarif itu perlu dikaji kembali.

Infografis Mengendus Jenis Masalah Mobil dari Warna Asap KnalpotMengendus Jenis Masalah Mobil dari Warna Asap Knalpot (Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia)

(ryh/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International