MotoGP Qatar: Vinales Kena Penalti 16 Detik, Batal Jadi Runner Up

1 day ago 4

CNN Indonesia

Senin, 14 Apr 2025 03:07 WIB

Maverick Vinales finis runner up MotoGP Qatar namun kegembiraan tersebut hilang karena ia terkena penalti 16 detik. Alhasil Vinales melorot ke posisi 14. Maverick Vinales kena penalti 16 detik karena melanggar aturan tekanan ban. (AFP/KARIM JAAFAR)

Jakarta, CNN Indonesia --

Maverick Vinales finis runner up MotoGP Qatar namun kegembiraan tersebut hilang karena ia terkena penalti 16 detik. Alhasil posisi Vinales melorot ke peringkat 14.

Vinales menyajikan pertarungan sengit di Sirkuit Lusail. Ia bisa bertarung ketat dengan Marc Marquez, Pecco Bagnaia, dan Franco Morbidelli untuk perburuan posisi terdepan. Barulah di lap-lap terakhir Vinales tidak bisa mempertahankan kecepatan untuk terus menempel pada Marc Marquez.

Walau tak bisa juara, finis di posisi runner up jadi pencapaian bagus bagi Vinales. Namun pencapaian tersebut musnah setelah MotoGP mengumumkan Vinales terkena penalti 16 detik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penalti 16 detik itu diberikan pada Vinaeles karena ia melakukan pelanggaran terhadap batas aturan tekanan ban. FIM memastikan Vinales gagal mencapai batas tekanan ban minimum untuk setidaknya 60 persen dari balapan yang berjalan.

Dengan tambahan penalti 16 detik, Vinales pun melorot ke posisi 14. Para pembalap yang ada di bawah Vinales sebelumnya pun otomatis mengalami peningkatan satu peringkat.

Pecco Bagnaia termasuk pembalap yang diuntungkan akibat penalti bagi Vinales. Bagnaia kini dinyatakan finis di posisi kedua dan berhak atas 20 poin setelah pada balapan MotoGP Qatar ia finis di posisi ketiga.

Kondisi itu membuat Bagnaia mendapat empat poin tambahan. Alhasil, Bagnaia kini punya koleksi 97 poin dari sebelumnya 93 poin.

Alex Marquez juga naik satu peringkat dan mendapat tambahan satu poin dibanding poin asli miliknya hasil finis di posisi ketujuh. Alex Marquez kini berstatus finis keenam dan meraih 10 poin.

[Gambas:Video CNN]

(ptr)

Read Entire Article
Korea International