Mensesneg Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka-bukaan soal rencana Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada kebutuhan untuk menambah badan baru tersebut untuk menggenjot penerimaan negara.

Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini masih menjadi ujung tombak pemerintah menghimpun penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua pihak di Kementerian Keuangan pun sedang konsentrasi memperbaiki kinerja, sistem, dan pendataan agar penerimaan negara bisa dilakukan dengan jauh lebih baik.

Dia juga menyinggung dua ujung tombak penerimaan negara, yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang baru saja memiliki pemimpin baru.

Diharapkan pemimpin baru dapat membawa perubahan dan bisa membantu menambah penerimaan negara.

"Belum, belum (dibutuhkan). Sekarang semua sedang konsentrasi teman-teman di Kemenkeu, kemudian kemarin Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai juga yang baru, ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat," sebut Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6) seperti dikutip dari detik.com.

Prasetyo menekankan pembentukan Badan Penerimaan Negara tetap bisa dilakukan oleh pemerintah, namun apabila kebutuhannya sudah tinggi.

Sejauh ini pemerintah menilai hal itu belum dibutuhkan.

"Kan dilihat sesuai kebutuhan apa nggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu iya, manakala diperlukan itu, tapi kalau ndak ya (tidak dibuat)," kata Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo juga menegaskan pemerintah selama ini tidak serta merta melakukan kenaikan tarif pajak. Peningkatan pendapatan pajak sejauh ini tak melulu soal kenaikan pajak, namun bicara kinerja penarikan, sistem, hingga pendataan wajib pajak.

"Tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya, jadi jangan dimaknai naik pendapatan pajak itu karena tarif pajaknya dinaikkan, bukan, bukan itu, jadi jangan salah," tegas Prasetyo.

[Gambas:Video CNN]

(agt)

Read Entire Article
Korea International