CNN Indonesia
Minggu, 21 Sep 2025 09:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Hasan Nasbi kini ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) setelah dicopot dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Pada Sabtu (20/9), nama Hasan Nasbi terpantau sudah masuk dalam daftar komisaris di situs resmi Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero)," demikian tertulis di keterangan profil Hasan Nasbi.
Pertamina juga melampirkan profil Hasan Nasbi. Ia lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada 11 Oktober 1979. Hasan Nasbi lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.
Penetapan Hasan Nasbi sebagai komisaris ini juga dibenarkan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
"Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025," kata dia.
Hasan Nasbi menjadi komisaris pertamina bersama dengan Mochamad Iriawan, Todotua Pasaribu, Heru Pambudi, Bambang Suswantono, Condro Kirono, Nanik Sudaryati Deyang, dan Raden Adjeng Sondaryani.
Sebagai informasi, Hasan Nasbi baru diberhentikan sebagai Kepala PCO pada Rabu (17/9) lalu. Posisinya digantikan oleh Angga Raka Prabowo, dan kini lembaganya juga berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.
Hasan pertama kali diangkat menjadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden pada 19 Agustus 2024, di penghujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan sempat melanjutkan perannya di era Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pada 21 April 2025, Hasan mengajukan pengunduran diri. Ia beralasan tak lagi mampu menangani sejumlah persoalan yang disebutnya berada di luar kendalinya.
Pengunduran dirinya ini terjadi di tengah kritik terhadap gaya komunikasinya yang dinilai tidak mencerminkan sikap Presiden Prabowo. Terutama setelah tanggapannya terhadap insiden teror kepala babi kepada jurnalis dan kantor redaksi Tempo.
Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto saat itu menolak surat pengunduran dirinya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden mengambil keputusan tersebut setelah mempelajari isi surat yang diajukan Hasan.
(dis/end)