Jaksa Cecar Nama 'Sri Rejeki Hastomo' di Sidang Hasto

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendalami nomor telepon asing dengan nama kontak 'Sri Rejeki Hastomo' saat memeriksa saksi Kusnadi selaku Staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Pendalaman materi itu ditanyakan jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

Semua bermula saat jaksa mendalami kontak Hasto di handphone Kusnadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusnadi menamakan Hasto sebagai 'Sekjen' di handphone-nya. Nomor Hasto dimaksud merupakan nomor Indonesia.

Kusnadi mengklaim tidak mengetahui nomor lain yang digunakan Hasto.

"Kalau yang nama Sri Rejeki Hastomo itu nomor siapa?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

"Nomor Kesekretariatan pak," jawab Kusnadi.

"Yang pegang siapa?" lanjut jaksa.

"Yang pegang kadang-kadang staf-stafnya. Kadang kalau Bapak (Hasto) keluar bisa di Satgas," kata Kusnadi.

"Kan ada orangnya kan, enggak mungkin satu HP dipegang bareng-bareng. Siapa yang dipercaya pegang HP?" cecar jaksa.

"Orang Kesekretariatan," jawab Kusnadi.

Jaksa tidak puas dengan jawaban Kusnadi tersebut.

"Kan saya nanya nama orang. Sebutkan namanya kan lebih banyak," ucap jaksa.

"Kadang Kepala Kesekretariatan megang," jawab Kusnadi.

"Siapa namanya?" tanya jaksa mendalami.

"Mas Adi," jawab Kusnadi.

"Siapa lagi?" cecar jaksa.

"Yang paling banyak saya sama Mas Adi," jawab Kusnadi.

Jaksa kemudian mendalami nama panggilan Kepala Kesekretariatan DPP PDIP yang bernama Adi. Kusnadi memanggil Adi dengan sebutan Bapak.

"Kemudian saudara sama Mas Adi panggilannya apa?" tanya jaksa.

"Bapak," jawab Kusnadi.

"Bukan Mas Adi? Tadi barusan Mas Adi ngomongnya," ucap jaksa.

"Kadang Mas Adi kadang Bapak," kata Kusnadi.

Selanjutnya, jaksa mencari tahu panggilan Kusnadi terhadap Hasto.

"Kalau saudara manggil Pak Hasto apa?" tanya jaksa.

"Pak," jawab Kusnadi.

"Bukan Bapak?" timpal jaksa.

"Enggak," jawab Kusnadi.

"Kalau ke Adi malah Bapak, Hasto malah Pak. Enggak kebalik itu?" tanya jaksa memastikan.

"Pak Hasto, gitu," jawab Kusnadi.

"Bukan bapak? Enggak kebalik?" cecar jaksa lagi.

"Enggak," jawab Kusnadi.

Sri Rejeki Hastomo

Jaksa mencecar Kusnadi perihal komunikasi dengan kontak telepon bernama Sri Rejeki Hastomo sebelum agenda pemeriksaan di KPK dilakukan, Juni 2024. Namun, Kusnadi mengaku lupa.

"Ketika sebelum pemeriksaan di KPK tadi ada komunikasi saudara dengan nomor HP yang saudara save dengan nama Sri Rejeki Hastomo tadi?" tanya jaksa.

"Komunikasi apa?" kata Kusnadi balik bertanya.

"Ya komunikasi percakapan di HP yang di-save nama Sri Rejeki Hastomo. Ada enggak?" tanya jaksa.

"Lupa," jawab Kusnadi.

Jaksa lantas menampilkan nomor Sri Rejeki Hastomo yang menggunakan kode negara Inggris Raya yakni +447. Kusnadi mengaku ia yang memberi nama Sri Rejeki Hastomo pada nomor ponsel kesekretariatan tersebut.

"Baik. Itu ada nomor Sri Rejeki Hastomo. Nomornya tercatat +447. Itu nomor Indonesia setahu saudara? Saudara mengerti enggak?" tanya jaksa.

"Kurang tahu itu nomor apa. Kayaknya luar negeri," jawab Kusnadi.

"Itu yang memberikan nama Sri Rejeki Hastomo itu saudara sendiri atau awalnya begitu?" lanjut jaksa.

"Awalnya gitu," jawab Kusnadi.

"Memang namanya seperti itu atau saudara sendiri yang menyimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo?" tanya jaksa.

"Oh saya Pak," jawab Kusnadi.

"Kenapa saudara menyimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo?" tanya jaksa.

"Saya terinspirasi Sri Rejekinya saja. Biar dapat rejeki," jawab Kusnadi.

"Kalau Hastomonya apa?" cecar jaksa.

"Tambahan saya saja," jawab Kusnadi.

"Apa mengacu pada Hasto?" cecar jaksa.

"Enggak," aku Kusnadi.

Dalam sidang ini, diketahui nomor telepon yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo itu memberi perintah untuk menenggelamkan diduga barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap untuk kepentingan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo. Yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain," tanya jaksa.

"Kalau itu seingat saya, saya melarung Pak," jawab Kusnadi.

"Apa yang dilarung?" timpal jaksa.

"Pakaian, Pak," imbuhnya.

"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini saja yang dipakai. Kemudian ada respons: oke thanks. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung enggak itu?" tutur jaksa.

"Nyambung lah Pak," kata Kusnadi.

Jaksa mewanti-wanti Kusnadi supaya tidak memberikan keterangan palsu. Sebab, dia sudah disumpah dan ada konsekuensi pidana terhadap hal itu.

"Saudara sudah disumpah. Saya ingatkan biar saudara tidak nanti termakan sumpahnya," ucap jaksa mengultimatum.

Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku menjadi sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International