Industri Tembakau Lesu, Bea Cukai Bentuk Satgas Cegah Rokok Ilegal

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 17 Jun 2025 18:17 WIB

Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal.

Dirjen Bea Cuka Djaka Budhi Utama menyampaikan hal itu saat ditanya tentang maraknya rokok ilegal. Fenomena ini terjadi dan berbuntut lesunya industri tembakau dalam negeri.

"Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djaka menegaskan pemerintah tak tinggal diam terhadap peredaran rokok ilegal. Kendati, dia mengakui memang ada penurunan jumlah penindakan rokok ilegal 13,2 persen.

Meski begitu, dia menyebut jumlah rokok ilegal yang diamankan meningkat.

Bea Cukai mengamankan 285,81 juta batang rokok ilegal. Jumlah itu meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

"Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, kita terus melakukan operasi dengan melakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dan ke depannya tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan," ujar Djaka.

Sebelumnya, industri tembakau dan rokok dalam negeri lesu. Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkap perusahaan besar PT Gudang Garam Tbk menyetop pembelian tembakau dari petani Temanggung.

Hal itu berdampak pada penurunan harga jual tembakau. Kepala Desa Purbasari Kabupaten Temanggung Pujiyono menjelaskan tembakau grade D atau G di sana biasanya dijual dengan harga Rp100 ribu-Rp120 ribu per kg.

Usai Gudang Garam hengkang, harga tembakau jatuh jadi Rp80 ribu-Rp100 ribu per kg. Tembaka dengan grade di bawahnya juga ikut turun dari Rp60 ribu-Rp70 ribu/Kg menjadi Rp50 ribu-Rp60 per kg.

Pelemahan industri rokok ini sebelumnya juga pernah disoroti Askolani saat masih menjabat dirjen bea cukai. Dia mengatakan ada penurunan produksi rokok di awal 2025.

"Kalau kita lihat penurunan produksi rokok di 2025 sampai dengan Q1 4,2 persen ini utamanya disebabkan dari golongan 1 yang turun 10 persen lebih," ujar Askolani pada rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).

Askolani berkata penurunan produksi rokok belum berdampak pada penerimaan cukai saat itu.

Penerimaan negara dari cukai rokok masih tumbuh 5,6 persen (yoy) karena pelunasan pita cukai rokok dipercepat menjelang Lebaran.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
Korea International