Hamas Kutuk Ide Keji Politisi AS Hancurkan Gaza Pakai Bom Nuklir

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 16:30 WIB

Hamas menyebut gagasan keji anggota parlemen AS Randy Fine sebagai hasutan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hamas menyebut gagasan keji anggota parlemen AS Randy Fine sebagai hasutan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (Foto: REUTERS/Mahmoud Issa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok militan Hamas mengutuk usulan mengerikan anggota Kongres Amerika Serikat (AS) untuk membombardir Gaza dengan bom nuklir.

Hamas menyebut gagasan keji anggota parlemen AS Randy Fine sebagai hasutan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam sebuah pernyataan di Telegram, Hamas menilai retorika politisi AS ini dipenuhi dengan kebencian dan hasutan untuk melakukan genosida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seruan ekstremis ini adalah kejahatan besar dan bukti rasisme fasis yang mengatur pemikiran beberapa politisi Amerika," bunyi pernyataan Hamas, dikutip Aljazeera, Sabtu (24/5).

Kemarin, legislator Partai Republik Randy Fine mengatakan mengusulkan wilayah Gaza dibom dengan nuklir saat diwawancarai Fox News. Ia menyinggung soal tindakan AS menjatuhkan bom nuklir ke Jepang saat perang dunia.

"Dalam Perang Dunia II, kami tidak menegosiasikan penyerahan diri dengan Nazi. Kami tidak menegosiasikan penyerahan diri dengan Jepang. Kami mengebom Jepang dengan bom nuklir dua kali untuk mendapatkan penyerahan diri tanpa syarat. Itu harus sama di sini (Gaza)," ujarnya.

Wilayah Gaza masih digempur habis-habisan oleh Israel. Negara Zionis itu bahkan memblokade bantuan kemanusiaan masuk Gaza hingga menyebabkan krisis kemanusiaan parah.

Serangan brutal yang dilancarkan sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina. Mayoritas korban adalah warga sipil wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.

(pta)

Read Entire Article
Korea International