Erick Thohir Ungkap Holding Operasional Danantara Sudah Terbentuk

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa holding operasional Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia) telah terbentuk.

Ia juga menyebut proses pembentukan holding investasi Danantara tengah dalam proses penyelesaian setelah dirinya menandatangani dokumen terkait.

"Karena pada saat ini untuk holding operation-nya sendiri kan baru jadi. Holding investasi pun baru saya teken kemarin, karena memang ada prosesnya," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Erick dalam konteks situasi global yang menurutnya membutuhkan pendekatan berbeda, termasuk dalam menarik investasi untuk pembukaan lapangan kerja.

Ia menyinggung pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) di Singapura pada 1980-an yang memulai langkahnya lewat proyek kawasan industri kimia sebagai contoh terobosan awal dalam investasi nasional.

"Tadi disampaikan bahwa memang dengan situasi yang sedang tidak menentu, diperlukan intervensi yang berbeda," ucap Erick.

"Kalau kita lihat data-data investasi yang diperlukan banyak negara, tidak hanya Indonesia, itu semua negara memerlukan tentu investasi juga untuk membuka lapangan pekerjaan," imbuhnya.

Menurutnya, sinkronisasi antara Kementerian BUMN dan Danantara akan terus dilakukan. Ia juga membuka ruang untuk dialog lebih lanjut antara Danantara dengan Komisi VI DPR RI guna menjelaskan lebih lanjut rencana dan fungsi lembaga tersebut.

"Dan berbagai pihak juga kita lakukan, nanti juga pada saatnya mungkin dari Komisi VI akan memanggil mereka untuk coba menjabarkan tentu hal-hal yang ingin tentu Komisi VI lebih gali," kata Erick.

Ia menambahkan fungsi Danantara akan berfokus pada aspek operasional dan investasi, sementara pengawasan serta penugasan tetap berada di bawah Kementerian BUMN.

"Operation-investment ada di Danantara. Kami tentu tupoksinya pengawasan, kita saham seri A, tetapi juga penugasan itu di kami," ujarnya.

Danantara Indonesia resmi diluncurkan pada Senin (24/2) dengan struktur yang mencakup dua perusahaan induk atau holding.

Pembentukan ini merujuk pada Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah direvisi untuk mengakomodasi pembentukan entitas baru dalam kerangka pengelolaan investasi nasional.

Dua entitas holding di bawah Danantara terdiri atas holding investasi dan holding operasional.

Berdasarkan Pasal 3AB UU BUMN, holding investasi berbentuk perseroan terbatas dengan seluruh sahamnya dimiliki negara. Holding ini bertugas mengelola investasi, memberdayakan aset untuk meningkatkan nilai investasi, serta menjalankan tugas lain yang ditetapkan oleh menteri atau badan terkait.

Dalam struktur kepemilikan, holding investasi Danantara memiliki komposisi saham yang terdiri dari 1 persen saham seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 99 persen saham seri B yang dimiliki oleh BPI Danantara.

Ini menunjukkan peran pengawasan negara yang tetap melekat meskipun pengelolaan dilakukan oleh entitas khusus.

Sementara itu, holding operasional diatur dalam Pasal 3AK UU BUMN dan juga berbentuk perseroan terbatas.

Holding ini memiliki tugas utama mengelola operasional BUMN dan menjalankan tugas lain yang ditugaskan oleh menteri atau badan, sehingga berfokus pada aktivitas dan efisiensi operasional perusahaan-perusahaan negara di bawah naungannya.

(del/agt)

Read Entire Article
Korea International