Dua Adik Bahar Smith Jadi Korban Pencabulan dan Penganiayaan di Pamulang

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah menangkap pelaku dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik Bahar bin Smith di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Ada dua tersangka yang dibekuk polisi dalam dugaan perbuatan pidana yang dilakukan di Gang Sate, Pamulang, pada Senin (16/6) dini hari kemarin.

Dua tersangka yang ditangkap polisi adalah YLK yang dibekuk di Jatinegara, Jakarta Timur, dan EKK yang diamankan di Pamulang. Adapun dua adik Bahar Smith yang jadi korban adalah Z dan S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran tersangka YLK ini yaitu melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z. Lalu peran saudara EKK ini diduga melakukan pencabulan terhadap korban S," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/6).

Peristiwa bermula saat adik Bahar berinisial Z mendengar suara teriakan seorang perempuan yang memanggil-panggil namanya. Mendengar itu, Z pun langsung mendatangi sumber suara. Saat itulah dia melihat adiknya, S, sedang jadi korban pencabulan dan mencoba membantunya lepas dari pelaku.

"Dan melihat bahwa adik kandung pelapor (Z) yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor, mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," kata Ade Ary.

Usai kejadian itu, Z lantas mendatangi rumah pelaku. Setibanya di lokasi, Z membuka pintu rumah pelaku dan sempat terjadi aksi saling dorong.

"Lalu terlapor (pelaku) memegang pisau, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor. Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor," ucap Ade Ary.

"Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," imbuhnya.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap dua tersangka pada Senin kemarin.

Disampaikan Ade Ary, kasus penganiayaan dan pencabulan itu masih diusut lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

"Kasus ini sudah terungkap, masih perlu dilakukan pengembangan, pendalaman, dan kasus ini akan diusut secara atau diproses secara tuntas," katanya.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International