DJP Buka Suara soal Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Pejabat Pajak

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 11:31 WIB

Sejumlah rumah pejabat pajak digeledah Kejagung kemarin (17/11). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Sejumlah rumah pejabat pajak digeledah Kejagung kemarin (17/11). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penggeledahan sejumlah rumah pejabat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan jika sudah ada informasi yang didapatkan.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangan resmi, Selasa (18/11) dikutip detikfinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DJP memasikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Rosmauli menyebut penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," imbuhnya.

Sejumlah rumah pejabat pajak digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (17/11). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," ujarnya saat dikonfirmasi.

Anang mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada DJP Kementerian Keuangan. Kendati demikian, Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal kronologi kasus tersebut.

"(Diduga) oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tuturnya.

Di sisi lain, Anang mengatakan kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.

"Iya (penyidikan)," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dhf)

Read Entire Article
Korea International