Djaka Budhi Langsung Naik Haji Usai Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

7 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 17:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama akan langsung naik haji tak lama setelah dilantik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama akan langsung naik haji tak lama setelah dilantik. (Dok. Kemhan via Detikcom).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama akan langsung naik haji tak lama setelah dilantik.

"Beliau (Dirjen Bea Cukai Djaka) insyaallah akan naik haji, tapi mungkin naik haji sambil belajar mengenai materi (Bea Cukai)," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

"Supaya waktu pulang bisa memberikan briefing kepada teman-teman media," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tidak fair jika Letjen TNI (Purn.) Djaka langsung dihujani banyak pertanyaan mengenai Bea Cukai. Ini karena sang dirjen baru saja dilantik Sri Mulyani beberapa jam sebelum Konferensi Pers Realisasi APBN per April 2025.

"Pak Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai yang baru, enggak fair baru 3 jam (dilantik) sudah ditanya banyak hal. Jadi, nanti beliau akan membutuhkan waktu 1 bulan (untuk belajar)," tandasnya.

Djaka Budhi Utama menggantikan posisi Askolani yang digeser ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Djaka mengisi posisi Sekretaris Utama (Sestama) Badan Intelijen Negara (BIN).

Ia merupakan salah satu anggota Kopassus yang tergabung dalam Tim Mawar. Satuan ini menjadi perhatian publik terkait operasi penangkapan dan penahanan aktivis pro-demokrasi di akhir pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto.

Letjen Djaka pernah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, ia dipenjara selama 16 bulan.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Read Entire Article
Korea International