Didemo Pekerja Pariwisata Jabar, Demul Tetap Larang Study Tour Sekolah

8 hours ago 5

Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan tetap melarang kegiatan karyawisata atau studytour sekolah di provinsi tersebut.

Hal tersebut disampaikannya merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelaku usaha dan pekerja pariwisata di depan Kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Bandung, pada awal pekan ini. Dedi berdalih larangan itu ia terapkan karena mengedepankan kepentingan rakyat.

"Jadi sikap saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Pancawaluya," kata Dedi, yang dikutip di laman media sosialnya, Selasa (22/7).

Dedi mengaku tak mau mendengar ada orang tua atau para pelajar yang mengeluhkan ada paksaan dari pihak sekolah atau komite sekolah yang memaksakan untuk study tour.

"Semoga diberkahkan dan semoga industri pariwisata tumbuh sehingga nanti yang datang berwisata itu adalah orang luar negeri, orang-orang yang punya uang, yang memang murni bertujuan melakukan kepariwisataan karena didasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki," katanya.

"Bukan orang-orang yang berpenghasilan pas-pasan dengan alasan studi tour akhirnya dipaksa harus pergi piknik atau walaupun tidak dipaksa, anaknya ngamuk di rumah karena malu kalau tidak ikut piknik," sambung Dedi.

Sebelumnya, awal pekan ini, Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Senin (21/7). Mereka datang menggunakan lebih kurang 50 bus, untuk menuntut pencabutan larangan study tour yang sudah diputuskan Demul.

Koordinator aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat, Herdi Sudardja mengatakan dengan adanya larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar, hal itu berdampak kepada mereka para penggiat pariwisata. Pihaknya mengklaim akibat dari larangan tersebut perusahaan pariwisata pendapatnya berkurang sampai 60 persen.

"Dari Rp80 juta per bulan (turun) menjadi sekitar Rp30 juta atau sekitar 60 persen. Dengan angka itu, pengusaha tidak bisa untuk membayar cicilan pihak leasing, pihak perbankan," katanya, disela-sela aksi unjuk rasa.

Tak hanya para penggiat wisata larangan itu pun lanjut Herdi, berdampak pada para penggiat UMKM serta usaha lainnya yang berkaitan pada pariwisata.

Herdi mengatakan, ia bersama para penggiat pariwisata lainnya, sudah mengajukan audiensi dengan Pemprov Jabar, terutama Dedi Mulyadi. Namun ajakan audiensi tersebut, tak pernah berbalas. Akhirnya jalan unjuk rasa ini dipilih untuk menyampaikan aspirasinya.

"Pelarangan ini, kebijakan ini dikeluarkan tanpa ada solusi penyelamat, baik bagi para pengusahanya maupun juga para pekerjanya," ujarnya.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International