BPOM Surati Komdigi Minta Hapus Link Penjualan Blackmores Vit B6

8 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk take down link penjualan produk suplemen Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk Blackmores yang dimaksud tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Namun, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, BPOM menemukan produk itu dijual secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kami telah melakukan penelitian dan ternyata ada beberapa tempat dijual e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk take down itu," kata Taruna di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7).

Saat ini, BPOM RI juga tengah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), badan regulator obat dan suplemen di Australia, guna memantau penanganan lebih lanjut dari kasus tersebut.

Kasus produk Blackmores bermula dari gugatan class action yang diajukan oleh seorang warga Australia bernama Dominic Noonan-O'Keeffe.

[Gambas:Video CNN]

Ia mulai mengonsumsi dua produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwaganda+ pada Mei 2023, tanpa menyadari bahwa kandungan vitamin B6 di dalamnya jauh melampaui batas aman.

Kandungan itu bahkan disebut mencapai 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.

Beberapa bulan kemudian, Dominic mengalami berbagai gejala yang mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari kelelahan ekstrem, nyeri saraf (neuralgia), gangguan penglihatan hingga kesulitan berjalan.

Ia kemudian didiagnosis mengalami neuropati, yakni kerusakan pada sistem saraf. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat konsumsi berlebihan vitamin B6 dari suplemen tersebut.

Meski Dominic telah menghentikan konsumsi suplemen pada Februari 2024, gejala yang ia alami dikabarkan masih belum hilang hingga kini.

Menanggapi hal ini, pihak Blackmores mengklaim telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Australia dan bersedia mendukung langkah TGA jika produk tersebut nantinya perlu dikaji ulang atau dibatasi peredarannya.

Daftar produk Blackmores dengan izin edar di Indonesia

Sementara itu, di Indonesia sendiri, BPOM mencatat sejumlah produk Blackmores yang resmi terdaftar dan telah memiliki izin edar, antara lain:

- Blackmores Lacta Well
- Blackmores Koalakids Eye Shield
- Blackmores Ultimate Omega Odourless
- Blackmores Bio D3 1000 IU
- Blackmores Garlic Oil
- Blackmores Ultimate Vibrant Skin
- Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
- Blackmores Immunie Chewable
- Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
- Blackmores Fish Oil 1000 Odourless

(yoa/chri)

Read Entire Article
Korea International