Bank BJB Buka-bukaan soal Uang Rp671 M Masih Nyangkut di Sritex

8 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyampaikan penjelasan resmi terkait eksposur kreditnya terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang saat ini tengah menjalani proses kepailitan.

Manajemen Bank BJB mengamini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang mantan pegawai Bank BJB berinisial DS sebagai tersangka dalam dugaan perkara korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex.

"Dalam hal ini kami informasikan bahwa DS telah menjadi mantan pegawai perseroan sejak April 2023," bunyi pernyataan manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank BJB menjelaskan fasilitas kredit diberikan kepada Sritex pada 2020 dalam bentuk Kredit Modal Kerja. Saat ini, nilai pokok kredit yang masih tercatat (outstanding) adalah sebesar Rp543,9 miliar.

Pihak perusahaan menyebut nilai itu telah dicadangkan sepenuhnya setelah Sritex dinyatakan pailit dan inkrah sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko.

Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Bank BJB telah mengajukan tagihan kepada tim kurator. Total nilai tagihan yang diajukan, termasuk pokok, bunga, dan denda, adalah sebesar Rp671,7 miliar.

Terkait status hukum Sritex, manajemen Bank BJB merujuk pada proses perdata di mana Sritex sebelumnya memperoleh putusan homologasi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.

Namun, putusan tersebut telah dibatalkan dengan penetapan pailit berdasarkan putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN. Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.

Dalam konteks hukum pidana, Bank BJB menyampaikan sejumlah pihak dari internal perusahaan telah memberikan keterangan kepada Kejagung sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Perseroan senantiasa menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis manajemen.

Bank BJB juga menyatakan akan mengikuti setiap proses hukum baik di bidang kepailitan maupun pidana dan memantau perkembangan perkara secara berkala.

"Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil," imbuhnya.

Sejauh ini, manajemen menegaskan operasional dan kelangsungan usaha tetap berjalan normal.

"Kegiatan operasional perseroan tetap berjalan secara normal dan menjadi prioritas utama bagi perseroan. Seluruh jajaran direksi dan manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham kami," tulis manajemen dalam keterangannya.

Bank BJB menambahkan tidak terdapat informasi atau kejadian penting lain yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan maupun pergerakan harga saham.

Kejagung sebelumnya menetapkan eks Direktur Utama Sritex periode 2018-2023 Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit dari perbankan.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas dugaan penyalahgunaan dana dari fasilitas kredit yang diterima perusahaan tekstil tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan Sritex menerima fasilitas kredit dari empat bank pelat merah, yakni Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, serta konsorsium bank yang terdiri atas BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan nilai total hampir mencapai Rp3,6 triliun.

Selain Iwan, dua orang dari pihak bank juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Secara finansial, berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, Sritex tercatat memiliki utang total senilai US$1,6 miliar atau sekitar Rp26,09 triliun. Dari jumlah tersebut, utang kepada sektor perbankan mencapai US$618,9 juta atau sekitar Rp10,09 triliun.

Pinjaman terdiri atas utang jangka pendek senilai US$131,42 juta dan utang jangka panjang sebesar US$1,47 miliar. Nilai kewajiban ini tercatat lebih tinggi dibandingkan total aset perusahaan yang sebesar US$653,51 juta atau sekitar Rp10,66 triliun.

Bank BJB merupakan salah satu dari 28 bank yang tercatat sebagai kreditur Sritex. Fasilitas pinjaman yang diberikan oleh ke-28 bank tersebut bervariasi, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta dolar AS, dengan Bank Central Asia, State Bank of India, Citibank, dan Bank Jabar di antara pemberi kredit terbesar.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)

Read Entire Article
Korea International