Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendorong seluruh negara untuk mengakui negaranya dengan menekankan bahwa Palestina sendiri telah mengakui negara Israel sejak lama, yakni sejak 1988.
Dalam pidato di general debate Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB), Kamis (25/9), Abbas mulanya menyampaikan terima kasih kepada negara-negara yang baru-baru ini memutuskan mengakui negara Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan itu secara khusus disampaikan kepada Prancis, Inggris, Kanada, Australia, Belgia, Portugal, Luksemburg, Malt, Monako, San Marino, Andorra, dan Denmark.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Prancis, Inggris, Kanada, Australia, Belgia, Portugal, Luksemburg, Malt, Monako, San Marino, Andorra, dan Denmark atas pengakuan mereka terhadap negara Palestina," kata Abbas melalui video daring.
Abbas mengatakan keputusan Prancis dkk mengakui kemerdekaan Palestina tak akan pernah dilupakan oleh bangsa Palestina. Pada kesempatan itu, ia juga berterima kasih kepada 149 negara lain yang telah lebih dulu mengakui Palestina.
"Rakyat kami tidak akan pernah melupakan posisi ini," ucapnya.
Dalam pidato yang sama, Abbas juga mengatakan bahwa tiga hari lalu, negara-negara mayoritas Islam bertemu di New York untuk membahas konflik Gaza.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Prancis dan Arab Saudi karena telah menginisiasi pertemuan tersebut sehingga banyak negara yang memutuskan mengakui Palestina guna mendorong upaya solusi dua negara.
"Di sini saya atas nama rakyat Palestina, ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada semua negara yang baru-baru ini mengakui negara Palestina dan berniat untuk segera mengakui negara Palestina," ucapnya.
"Kami mendesak semua negara yang belum mengakuinya untuk mengikuti langkah ini. Kami menyerukan dukungan bagi Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh di PBB," lanjutnya.
Abbas mengatakan pengakuan negara Palestina penting untuk dilakukan mengingat Palestina sendiri telah mengakui negara Israel sejak lama. Hal itu telah dilakukan sejak tahun 1988.
"Perlu dicatat bahwa kami telah mengakui hak Israel untuk hidup pada 1988 dan 1993, dan kami masih mengakuinya hingga saat ini," tukasnya.
Abbas berpidato di SMU PBB secara daring karena visanya ditolak oleh Amerika Serikat. AS beralasan penolakan itu dilakukan karena Otoritas Palestina telah merusak upaya perdamaian.
Majelis Umum PBB lantas menggelar pemungutan suara untuk mendukung kehadiran Abbas di SMU PBB pekan ini. Berdasarkan hasil pemungutan suara, disepakati bahwa Abbas dapat hadir via daring.
(blq/rds)