512 Ponpes Jalani Piloting Program Pesantren Ramah Anak

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sebanyak 512 pondok pesantren akan menjadi piloting pendampingan program pesantren ramah anak sebagai komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan piloting tersebut tertuang dalam Surak Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tahap awal kami telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak," kata Suyitno di Jakarta, Senin (27/10).

Pesantren terpilih akan mendapat pendampingan, pemantauan, dan evaluasi, untuk memastikan konsep ramah anak berjalan optimal. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, di mana kesejahteraan santri menjadi prioritas utama.

Program ini, kata dia, bertujuan memastikan bahwa pesantren menjadi tempat yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sistem pelaporan digital

Kemenag juga telah meluncurkan digitalisasi sistem pelaporan, yaknimelalui Telepontren.

Layanan tersebut merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 0822-2666-1854).

"Kami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/Komnas Perempuan. Pesantren dapat juga menggunakan aplikasi yang user-friendly untuk para santri," kata Amien Suyitno.

Roadmap Pesantren Ramah Anak hingga 2029

Dia lalu memaparkan peta jalan (roadmap) pengarusutamaan Pesantren Ramah Anak (PRA) yang disusun Kemenag hingga 2029 mendatang.

Pertama, fase penguatan dasar (2025- 2026) meliputi sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas ,serta awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra

Kedua, fase akselerasi (2027-2028) mencakup replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran, dan kemitraan lintas sektor.

Ketiga, fase kemandirian (2029) yakni integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan.

Sebelumnya Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren guna mewujudkan pesantren ramah anak.

"Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren, harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar beberapa waktu lalu.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International