Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Uang Pensiun Hingga Fasilitas Sopir Dicabut

18 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 04 Apr 2025 10:47 WIB

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) resmi memakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Jumat (4/4). Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) resmi memakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Jumat (4/4), dengan putusan sidang dibacakan oleh Penjabat Ketua Moon Hyung-bae. (AFP/SONG KYUNG-SEOK)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) resmi memakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Jumat (4/4), dengan putusan sidang dibacakan oleh Penjabat Ketua Moon Hyung-bae.

Delapan hakim MK sepakat mengesahkan pemakzulan yang sebelumnya sudah diputuskan di Parlemen Korsel. Pemakzulan ini buntut keputusan Suk-yeol menerapkan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

"Presiden Yoon Suk Yeol dengan ini diberhentikan dari jabatannya," ungkap Ketua Hakim Moon saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemakzulan itu menyebabkan sebagian besar hak istimewa untuk Yoon Suk Yeol sebagai kepala negara dicabut. Ia tidak lagi berhak mendapat staf khusus, termasuk asisten resmi atau sopir.

Yoon Suk Yeol juga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan uang pensiunan sebesar 95 persen dari gaji presiden. Ia bahkan kehilangan haknya untuk dimakamkan di pemakaman nasional, seperti Pemakaman Nasional Seoul.

Selain itu, Suk Yeol harus mengosongkan kediaman presiden di Hannam-Dong, Seoul. Meski demikian, tak ada batas waktu khusus yang untuk kepergiannya dari rumah dinas presiden tersebut.

Yoon diperkirakan akan kembali ke rumah pribadinya di Distrik Seocho, tetapi belum tentu dalam waktu singkat karena laporan menyebutkan pihak keamanan belum melakukan proses pemindahan apa pun.

Sementara itu, ada beberapa hak yang masih dapat diterima Yoon Suk Yeol. Ia akan tetap mendapatkan perlindungan keamanan berdasarkan UU tentang Perlakuan Terhormat kepada Mantan Presiden.

Pengamanan ini juga berlaku kepada istri Yoon Suk Yeol sekaligus mantan ibu negara Kim Keon Hee. Menurut aturan, keamanan itu dijamin selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga 10 tahun jika diperlukan.

Namun, fasilitas perlindungan itu berpotensi untuk ditangguhkan jika Yoon Suk Yeol ditangkap terkait kasus kriminal yang menjeratnya.

Di luar fasilitas dan haknya yang dicabut setelah tak menjabat presiden, Yoon Suk Yeol akan menghadapi sejumlah penyelidikan kriminal. Sebut saja tuduhan pengkhianatan atas pengumuman darurat militer.

Penegak hukum sekarang juga semakin terbuka untuk menangkap dan menyelidiki Yoon Suk Yeol karena posisinya yang sudah menjadi sipil biasa. Ia tidak lagi mendapat perlindungan dari tuntutan pidana karena masa jabatannya sudah berakhir.

Penyelidikan terhadap berbagai skandal, termasuk yang melibatkan ibu negara hingga Myung Tae-kyun, juga kemungkinan akan segera dilaksanakan.

(frl/vws)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International