Jakarta, CNN Indonesia --
TNI buka suara ihwal penolakan dan protes mahasiswa terkait perjanjian kerja sama Kodam IX/Udayana dan Universitas Udayana. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan penolakan tersebut sebagai ketakutan yang berlebihan.
Menurut Kristomei protes dari mahasiswa merupakan ketakutan berlebihan. Ia mempertanyakan apakah protes tersebut didasari oleh riset mengenai militerisasi di kampus.
"Itu adalah ketakutan yang berlebihan dan tidak mendasar, sekarang ada enggak riset tentang apakah ada militerisasi di situ?" kata Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4), menjawab pertanyaan wartawan terkait penolakan kerja sama antara Unud dan Kodam Udayana dari Mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi teman-teman mahasiswa ini kan akademik, akademisi kan? Harusnya ada kajian dong. Bikin quantitative research misalnya," lanjut dia, seperti dikutip detikcom.
Sebelumnya, bentuk kerja sama dengan Kodam IX/Udayana dengan Unud adalah untuk memperkuat pendidikan karakter dan bela negara mahasiswa, serta meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan generasi muda di kampus, dengan program kerja sama bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif.
Bentuk kerja sama itu mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, serta pelatihan bela negara bersifat non-militeristik.
Kemudian, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta meningkatkan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S1), strata dua atau magister (S2), dan program doktor atau S3 di Unud.
Kerja sama ini menjadi sorotan, terutama karena waktunya berdekatan dengan pengesahan Revisi UU TNI yang mendapat penolakan,termasuk dari berbagai kelompok mahasiswa di Indonesia.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud bereaksi dan menolak keras kerja sama ini. Mereka mendesak kerja sama dibatalkan.
Kristomei menampik tudingan militerisasi di kampus terkait perjanjian kerja sama itu.
"Apakah ada selama misalnya kerja sama dengan TNI, melakukan wawasan kebangsaan, bela negara di kampus, terus jadi militerisasi di sana? Apakah ada dampaknya sehingga ada ketidakbebasan berpendapat? Apa ketidakbebasan dalam menyampaikan, karena TNI itu doktriner dan sebagainya, itu yang ditakutkan, kan tidak berdasar," ujar dia.
Kristomei menjelaskan kerja sama antara kampus dengan TNI merupakan keinginan dua belah pihak. Kerja sama dilakukan untuk mengembangkan wawasan kebangsaan, bela negara, hingga geopolitik.
"Dan kerja sama itu hanya ditentukan oleh pihak rektorat. Apa sih yang mau dikerjasamakan? Tidak ujug-ujug TNI ingin masuk. Tidak. Ngapain? Pasti ada pertimbangan-pertimbangan dari rektorat," kata Kristomei.
"Kenapa dia meminta TNI untuk masuk dalam rangka pembinaan mahasiswanya? Dalam rangka wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan, tentang geopolitik, bagaimana TNI dalam menjalankan negara demokrasi," lanjut dia.
Kristomei menyebut anggapan militerisasi di kampus adalah kekhawatiran tidak berdasar. Ia menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan jika pihak Unud kemudian membatalkan kerja sama dengan Kodam IX/Udayana.
"Tidak ada masalah, kan kerja sama itu antara kedua pihak kan. Antara rektorat dengan TNI, kalau salah satu pihak tidak menyetujui, ya tidak jadi kerja sama namanya," ujar dia.
Setelah ramai mendapat sorotan dan diprotes mahasiswa Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa pihaknya sepakat mengusulkan untuk membatalkan kerja sama ini.
"Seperti yang sudah kita laksanakan tadi dengan adik-adik mahasiswa, kami pimpinan Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan sehingga tadi kita sepakat mengusulkan ke mitra kita, Kodam Udayana untuk membatalkan kerja sama ini," kata Rektor Unud Ketut Sudarsana.
Keputusan ini diambil usai pihak rektorat melaksanakan dialog terbuka dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa (8/4).
Poin-poin Penting Revisi UU TNI. (Foto: CNN Indonesia/Agder Maulana)
(dmi/dmi)