Jakarta, CNN Indonesia --
Visa jadi salah satu syarat untuk memasuki wilayah sebuah negara. Tapi, nyatanya tak semua negara membutuhkan visa untuk pemilik paspor Indonesia.
Lantas, negara mana saja yang membebaskan visa bagi pemilik paspor Indonesia?
Visa merupakan dokumen izin masuk dan tinggal untuk seseorang ke suatu negara. Visa bisa diperoleh dari kedutaan yang memiliki Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mengurus visa sendiri akan terasa ribet karena melibatkan beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pemohon.
Kabar baiknya, sejumlah negara diketahui membebaskan visa untuk pemilik paspor Indonesia.
Henley Passport Index baru-baru ini mengumumkan daftar paspor terkuat di dunia. Indonesia sendiri menempati urutan ke-66 dengan total 76 negara atau destinasi yang memberikan akses masuk bebas visa.
Daftar negara bebas visa untuk Indonesia
Berikut daftar negara yang membebaskan visa untuk pemilik paspor Indonesia berdasarkan Henlex Passport Index:
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei Darussalam
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
Ilustrasi. Brasil, salah satu negara yang bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. (AFP/PABLO PORCIUNCULA)
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik
29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vinvent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam
Daftar negara yang memberlakukan visa on arrival untuk Indonesia
Ilustrasi. Armenia, salah satu negara yang memberlakukan visa on arrival untuk pemegang paspor Indonesia. (AFP PHOTO / Kirill KUDRYAVTSEV)
Tak seperti visa biasa, visa on arrival (VOA) biasanya dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara saat kedatangan warga negara asing di pelabuhan, bandara, atau pos perbatasan.
Berikut negara yang memberlakukan VOA bagi pemegang paspor Indonesia:
47. Armenia
48. Azerbaijan
49. Burundi
50. Cape Verde Islands
51. Comoro Islands
52. Jibuti
53. Ethiopia
54. Guinea-Bissau
55. Yordania
56. Kirgistan
57. Malawi
58. Maladewa
59. Marshall Islands
60. Mauritania
61. Mauritius
62. Nepal
63. Nikaragua
64. Palau Islands
65. Papua Nugini
66. Qatar
67. Samoa
68. Sierra Leone
69. Somalia
70. Tanzania
71. Timor Leste
72. Tuvalu
73. Zimbabwe
Daftar negara yang memberlakukan electronic travel authorization untuk Indonesia
Selain VOA, ada juga dokumen pendukung berupa electronic travel authorization (eTA). Nama terakhir merupakan dokumen digital bagi WNI yang dapat diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftarnya:
74. Pakistan
75. Seychelles
76. Sri Lanka
Demikian daftar negara yang membebaskan visa bagi pemilik paspor Indonesia.
(asr/asr)