Syarat Orang yang Ingin Menunaikan Qurban Idul Adha

5 days ago 10
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Qurban adalah amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam pada Idul Adha. Terdapat syarat-syarat untuk orang yang ingin menunaikan ibadah qurban Idul Adha.

Secara harfiah, qurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada hari raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daging qurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Ibadah qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha pada 10 Zulhijah, dan tiga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Meski demikian, tidak semua umat Islam dikenakan kewajiban untuk berqurban. Syariat Islam menyebutkan ada tiga syarat orang bisa berqurban Idul Adha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Syarat orang yang ingin berqurban

Menurut syariat Islam, tidak ada syarat qurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Di dalam rumah tangga, suami atau istri boleh berkurban dengan mengatasnamakan satu hewan kurban untuk satu keluarga.

Bisa juga berkurban untuk satu nama saja. Bila terdapat anggota keluarga yang telah meninggal dunia, keluarga yang masih hidup pun dapat mengatasnamakan hewan kurban untuk nama anggota yang meninggal.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), syariat Islam menyebut ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah Qurban pada Hari Raya Idul Adha, di antaranya:

1. Muslim

Orang yang berqurban haruslah beragama Islam karena seorang non-muslim tidak diperintahkan untuk berqurban. Selain itu, ibadah qurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

2. Mampu

Perintah qurban dianjurkan bagi muslim yang mampu secara finansial untuk membeli hewan kurbannya. Muslim dianggap mampu ketika sudah menyelesaikan nafkah kepada keluarga.

Sementara yang tidak mampu, tidak apa jika tidak berqurban dan apabila belum mampu sendiri, bisa qurban secara kolektif.

3. Balig dan berakal

Ibadah qurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil balig dan juga berakal. Sementara bagi anak-anak atau orang yang belum akil balig tidak dibebankan berqurban.

Syarat hewan qurban

Agar ibadah qurbannya sah, seorang yang hendak berqurban harus memperhatikan beberapa kriteria dari hewan yang akan disembelihnya.

Kriteria-kriteria tersebut diklasifikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan qurban, yaitu:

  • Domba usianya minimal satu tahun, atau sudah berganti giginya.
  • Kambing harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
  • Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
  • Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
  • Selain ketentuan di atas, hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Itulah penjelasan tentang syarat orang yang ingin menunaikan ibadah qurban pada Idul Adha dan syarat hewan qurbannya. Semoga membantu.

(pua/juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International