RSUD Padang Buka Suara soal Pasien Meninggal Gegara Ditolak Masuk IGD

1 day ago 8

Padang, CNN Indonesia --

RSUD Rasidin Padang buka suara, terkait kasus seorang warga yang dilaporkan meninggal setelah ditolak masuk layanan IGD.

Pihak rumah sakit mengatakan telah memberikan penanganan medis kepada yang bersangkutan setelah didiagnosa mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Namun, diakui pihak RS, setelah dilayani pasien memang disarankan pulang dan lanjut berobat ke puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah memberikan penanganan di IGD. Diagnosanya ISPA saat itu. Kondisinya juga normal, sehingga pasiennya dipulangkan, dianjurkan untuk kontrol ke Faskes atau Puskesmas," kata Direktur RSUD Padang dr.Desy Susanty kepada wartawan, Minggu (1/6).

Menurutnya, pasien atas nama Desi Erianti itu tidak dalam kondisi emergensi. Ia sempat mendapat penanganan sekitar satu jam karena sesak nafas ISPA nya.

"Kalau laporan dari teman-teman di IGD, kondisinya yang ditemukan normal. Tidak ada kondisi kritis. Kawan-kawan menyarankan untuk berobat ke Puskesmas. Kalau ISPA, kan di Puskesmas bisa," katanya.

"Sekitar 1 jam di tempat kita, lalu pulang, tentu tidak terpantau kita lagi setelah keluar dari rumah sakit kondisinya seperti itu (dalam video yang beredar harus dibopong -red)," tambah Desy.

Pada kesempatan itu, dia juga membantah rumor yang menyebut bahwa RSUD menolak pasien karena hanya menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Bukan soal KIS. Tapi karena saat itu tidak ada kondisi darurat. Jadi saat itu tidak masuk kategori emergency, tidak ditemukan dalam pemeriksaan saat itu," katanya lagi.

Sebelumnya seorang warga Kelurahan Gunung Sariak, Kota Padang, meninggal dunia setelah sempat ditolak masuk perawatan di IGD RSUD Rasyidin. Perempuan bernama Desi Erianti itu dilaporkan tak bisa dirawat IGD, karena dianggap tak masuk dalam kategori emergency.

Video detik-detik korban diboyong ke rumah sakit dalam kondisi sesak nafas dan susah berjalan, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir beredar luas di media sosial.

Sebelumnya, Desi sempat mengadukan penyakitnya ke RSUD Rasyidin. Diantar keluarganya, ia berencana masuk ruang IGD pada Sabtu (31/5) dinihari.

Pihak keluarga menuturkan, berbekal kartu KIS, Desi dibawa ke RSUD Rasyidin yang tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.

Namun bukan pelayanan yang didapat, Desi malah ditolak rawat dengan alasan tak masuk dalam kategori emergensi. Keluarga kemudian membawa korban pulang kembali ke rumah dan berharap yang bersangkutan bisa normal/sambil meminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes 1. Namun, sakitnya justru semakin kambuh hingga akhirnya meninggal dunia.

"Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergensi," kata Yudi, adik korban kepada wartawan.

"Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suaminya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek (becak)," lanjutnya.

Esoknya, saat proses sedang mencari surat rujukan, penyakit Desi semakin kambuh. "Keluarga berusaha membawa ke rumah sakit swasta. Namun begitulah..," katanya lagi.

Di sisi lain, Wali Kota Padang, Fadly Amran mengaku akan mendalami kasus tersebut. Ia menyebut sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

"Tentunya kita prihatin kalau ada catatan-catatan khususnya soal birokrasi dalam kasus ini. Tentu ada baiknya kita mempelajari dulu. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melihat betul apa yang terjadi tadi malam, sehingga ini nantinya akan kita laporkan kembali kepada pihak keluarga," kata Fadly saat berkunjung ke rumah korban.

"Kalau memang ada kesalahan dari pihak rumah sakit, tentu akan ada apa namanya, sanksi yang tegas. Namun kita tidak akan berprasangka buruk dulu," lanjut Fadly.

(ned/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International