CNN Indonesia
Rabu, 02 Jul 2025 17:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Roy Suryo absen dari pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/7) hari ini.
Roy lebih memilih hadir dalam acara konpers Sikap Forum Purnawirawan TNI dan Masyarakat Sipil atas Sikap Acuh Parlemen Terhadap Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kebetulan saya memang hadir di sini, tidak di Polda Metro Jaya karena apa? Saya, dokter Rismon yang hari ini ada di Pasar Pramuka, kemudian dokter Tifa yang hari ini lagi ada di tempat lain, kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya," kata Roy kepada wartawan.
Roy mengaku direkomendasikan oleh tim kuasa hukum untuk tidak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, berdasarkan sejumlah alasan.
Pertama, pihak Roy menganggap laporan yang dilayangkan oleh para pelapor tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.
Alasan kedua, karena dalam surat panggilan terhadap Roy tidak dijelaskan soal tempus (waktu kejadian) dan locus (tempat kejadian) terkait kasus yang dilaporkan.
Karenanya, lanjut Roy, ia lebih memilih hadir dalam acara yang diselenggarakan Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran.
"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir, saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami," ujarnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.
(dis/wis)