Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Batal

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 17:16 WIB

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait membatalkan rencana memperkecil luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait membatalkan rencana memperkecil luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. (CNNIndonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait membatalkan rencana memperkecil luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.

Pembatalan rencana itu disampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/7).

"Soal rumah subsidi yang diperkecil, setelah mendengar begitu banyak sekali masukan termasuk teman-teman DPR Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," ujarnya dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ide tersebut awalnya datang dengan tujuannya yang baik. Namun, memang tak semuanya bisa langsung diterima oleh publik.

"Tujuannya mungkin cukup baik tapi mungkin kami juga mesti belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi," ujarnya.

Ara menekankan ia sempat mempertimbangkan ide tersebut agar anak muda di Indonesia, terutama di DKI Jakarta bisa memiliki rumah di pusat kota.

"Jadi tujuannya sebenarnya cukup sederhana karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal, jadi mau diperkecil," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Permukiman berencana mengubah luas rumah subsidi dari ukuran 36 meter persegi menjadi 18 meter persegi mendapat banyak komentar negatif. Banyak masyarakat yang menilai rumah tersebut terlalu kecil untuk ditinggali.

Kritik juga datang dari pelaku industri properti. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna menilai rumah dengan luas 18 meter persegi tidak layak bagi keluarga dengan anak.

"Bagaikan gudang ya. Gudang kan karena gini, kamar mandi kan juga harus ada sekatnya. Masa kamar mandi, nggak ada sekat? Sekat itu kan membatasi ruang," ungkapnya, Selasa (3/6).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyebut rumah berukuran 18 meter persegi terlalu kecil menurut standar nasional dan internasional. Ia menyarankan agar rumah tipe 18 lebih cocok digunakan untuk hunian vertikal.

"Kalau secara standar SNI atau WHO kan, itu juga harus dipikirkan sehingga kebijakan menjadi proper lah. Sehingga ada kajian yang mendasari hal itu," ujar Joko.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/sfr)

Read Entire Article
Korea International