Polda Metro Usut Aliran Dana Ormas, Aset Hasil Premanisme Bakal Disita

6 days ago 11

CNN Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025 10:26 WIB

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan sita aset ormas yang terbukti dibeli atau didapat dari praktik premanisme. Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil dari Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan terakhir, Senin (26/5). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian bakal menelusuri aliran dana dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang berkaitan dengan aksi premanisme sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, jadi ini terus kami tracing," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana milik ormas-ormas tersebut.

Bahkan, Wira menyebut polisi akan menyita aset ormas jika aset itu terbukti dibeli atau didapat dari hasil premanisme.

"Penyidik saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing," tutur dia.

"Termasuk ada beberapa yang sudah diberikan aset, kemungkinan itu akan kami sita," imbuh Wira.

Polda Metro Jaya total menangkap 3.559 orang terkait aksi premanisme dan mengungkap 251 kasus selama dua pelaksanaan Operasi Berantas Jaya. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah penguasaan lahar parkir RSU Tangerang Selatan (Tangsel) oleh ormas Pemuda Pancasila (PP). Mereka menguasai lahan itu sejak tahun 2017 dan ditaksir mampu meraup uang hingga Rp7 miliar dari parkir.

Dalam kasus itu, polisi telah menangkap dan menetapkan 30 pengurus serta anggota PP Tangsel sebagai tersangka. Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian kasus lainnya, pemalakan pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi oleh ormas Trinusa.

Mereka telah melakukan aksinya sejak tahun 2020 dan ditaksir mendapat pendapatan hingga Rp5,8 miliar dari hasil pemalakan. Uang hasil pemalakan itu tiap harinya dibagi-bagi dengan rincian untuk ketua umum mendapat Rp1,2 juta-Rp1,6 juta dan sedangkan pengurus atau anggota mendapat Rp50 ribu-Rp200 ribu.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima anggota ormas Trinusa. Yakni, Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias Boksu (47) dan empat orang anggotanya masing-masing AR alias Boyor (35), EJ alias Doping (45), AS alias Jery (38), dan MR (46).

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International