Korban Hilang Longsor Tambang Batu Cirebon Bertambah, Total 11 Orang

1 day ago 5

Bandung, CNN Indonesia --

Jumlah korban longsor galian C tambang batu Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon yang hilang bertambah menjadi 11 orang. Hingga kini, belasan korban tersebut belum ditemukan.

Penambahan tersebut terungkap usai pihak BPBD mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan anggota keluarganya di lokasi kejadian.

"Informasi awal itu, kan, ada delapan gitu ya, tetapi ada yang lapor lagi ke BPBD itu, keluarganya itu katanya ada tiga lagi. Jadi 11 orang, ini menjadi fokus utama kami untuk pencarian," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra memastikan, jajaran Polda Jabar turut melakukan pencarian dari 11 orang korban yang kini masih belum ditemukan tersebut. Nantinya, akan dilanjutkan dengan proses identifikasi.

"Tetapi menjadi atensi kami, ketika mereka memang menyampaikan ini, kan kami masih tahapan evakuasi ya," katanya.

Untuk mempermudah pencarian terhadap korban yang masih tertimbun material longsoran yang terjadi di galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Polda Jabar mengerahkan tim K9, Sabtu (31/5).

"Sejak pagi, Unit K9 mulai melakukan penyisiran di area-area yang telah dipetakan sebagai zona rawan," ujar Hendra.

Diberitakan sebelumnya, bencana longsor terjadi di lokasi galian C tambang batu Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5). Sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut, sementara empat lainnya mengalami luka ringan.

Status tanggap darurat bencana telah resmi ditetapkan dan dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status ini ditetapkan mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terkait bencana tersebut. Sebanyak enam saksi diperiksa dalam penyelidikan ini.

Polisi menduga, ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Pemilik tambang diduga tak mengikuti standar operasional prosedural (SOP) yang berlaku serta tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian.

(csr/asr)

Read Entire Article
Korea International