Koalisi Sipil Sebut Penangkapan Delpedro hingga Syahdan Cacat Hukum

1 week ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 06 Sep 2025 16:15 WIB

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah aktivis oleh kepolisian cacat prosedur hukum. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah aktivis oleh kepolisian cacat prosedur hukum. Ilustrasi. (iStock/simpson33).

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah aktivis oleh kepolisian cacat prosedur hukum.

Aktivis yang dimaksud itu di antaranya Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anqar.

"Secara formil sudah cacat prosedur hukum. Jadi ini penting sekali untuk diperhatikan, bahwa kemudian berpendapat dan sebagainya di media sosial itu sangat mungkin sekali, tanpa proses yang jelas, kita bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput," ujar Nena Hutahaean di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nena menyatakan kejanggalan itu terlihat saat mereka dibawa ke Kantor Kepolisian dalam statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, Nena menyatakan KUHAP mengatur bahwa aparat penegak hukum harus mengantongi bukti permulaan untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ketika mereka sampai di kepolisian mereka sudah berstatus tersangka, bukan orang yang hadir sebagai saksi atau terlapor untuk mengklarifikasi sangkaan-sangkaan," ucapnya.

Lalu, Nena juga berpandangan bahwa alasan penangkapan hingga penetapan tersangka bagi para aktivis ini juga sangat rapuh.

"Ini terkesan sangat dipaksakan, menempelkan pasal-pasal ITE. Kemudian pasal-pasal kejahatan yang terjadi di ruang-ruang digital itu sangat dipaksakan," ujar dia.

Selain itu, Nena juga menyoroti sejumlah hal dalam pendampingan kasus ini, yakni soal tidak diperhatikannya hak-hak para tersangka.

Ia mencontohkan salah satunya pemeriksaan terhadap para aktivis itu yang dilakukan pada larut malam dan dinilai tak memerhatikan aspek kesehatan masyarakat.

"Saya rasa sudah tidak tepat dilakukan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan seseorang, juga penting sekali diperhatikan bahwa proses ini harus fair, setara," ucapnya.

(mnf/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International