Kenapa Tak Ada Pelat Nomor C?

1 day ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Pernahkah Anda menyadari tidak ada kendaraan di Indonesia yang memiliki pelat nomor dengan awalan huruf C? Ini bukan kebetulan, huruf C memang tidak digunakan secara resmi karena alasan historis dan teknis yang berakar sejak era penjajahan.

Sistem pelat nomor Indonesia mengikuti warisan kolonial Belanda dan pembagian wilayah militer Inggris, yang membuat huruf C tidak pernah ditetapkan sebagai kode wilayah kendaraan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ejaan lama

Salah satu faktor utama adalah penggunaan ejaan lama atau ejaan Soewandi yang berlaku pada masa awal kemerdekaan dan sebelumnya digunakan sejak era kolonial. Dalam sistem ejaan ini, huruf "C" diganti "TJ".

Contohnya, kata "cantik" dulu ditulis "tjantik". Karena itu, huruf C dianggap tidak representatif digunakan sebagai kode wilayah.

Selain itu, pada masa transisi kekuasaan antara Inggris dan Belanda di Indonesia, wilayah-wilayah dibagi ke dalam sektor-sektor militer yang diberi kode huruf dari A sampai Z. Namun, tidak semua huruf digunakan.

Huruf-huruf seperti C, I, J, O, Q, V, W, X dan Y ditetapkan sebagai cadangan dan tidak ditugaskan ke wilayah mana pun. Maka sejak awal, huruf C memang tidak pernah dipakai sebagai awalan pelat nomor kendaraan secara umum.

Pelat nomor khusus C

Walau tak jadi kode awalan di kendaraan pada umumnya, huruf C digunakan untuk pelat nomor khusus kendaraan diplomatik asing dan kode belakang.

Dua jenis pelat nomor khusus kendaraan diplomatik asing:

- CC: Digunakan untuk kendaraan staf konsulat atau perwakilan asing nondiplomatik

- CD: digunakan untuk kendaraan resmi para diplomat asing yang bertugas di Indonesia

Penggunaan huruf C sebagai kode belakang dalam kombinasi pelat nomor ada di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut beberapa contohnya:

Sumatera:
- Kota Medan
- Kota Prabumulih
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kota Batam

Jawa Barat, DKI, Banten:
- Kota Serang
- Kota Tangerang
- Kota Bandung
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Purwakarta

Jawa Tengah dan DIY:
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kulon Progo

Jawa Timur:
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Pamekasan

Bali, NTB, NTT:
- Kota Denpasar
- Kota Mataram
- Kota/Kabupaten Kupang
- Kabupaten Ngada

Kalimantan:
- Kota Banjarmasin
- Kota Singkawang
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Kutai Kartanegara

Sulawesi:
- Kota Bitung
- Kota Polewali Mandar
- Kabupaten Sidenreng Rappang
- Kabupaten Boalemo
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Kepulauan Sitaro
- Kabupaten Wakatobi

Maluku dan Papua:
- Kabupaten Paniai

Tidak digunakannya huruf C di awal pelat nomor kendaraan Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini bukan sekadar administratif, melainkan punya akar historis yang dalam. Dari ejaan lama hingga pengaruh militer kolonial, semuanya membentuk kebiasaan yang bertahan hingga kini.

Meski tidak jadi kode utama, kehadiran huruf C di bagian belakang dan pelat nomor diplomatik menunjukkan sejarah tidak pernah benar-benar hilang.

(job/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International