Jangan Nekat! Jemaah Non-Visa Haji Bakal Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

1 day ago 5

CNN Indonesia

Rabu, 04 Jun 2025 12:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Arab Saudi akan menerapkan hukuman tegas selain sanksi kepada para jemaah haji yang melanggar syarat izin resmi haji seperti visa haji.

Kementerian Dalam Negeri Saudi memastikan kembali bahwa para jemaah haji yang kedapatan tidak memiliki visa non haji atau ilegal bakal dilarang masuk Saudi selama 10 tahun selain kena deportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemdagri Saudi menegaskan bahwa visa haji amat mutlak dimiliki sebagai syarat utama untuk bisa melaksanakan ibadah haji di Makkah, dikutip dari Saudi Press Agency.

Kementerian juga menyerukan warga seluruh negara untuk mematuhi regulasi ini dan tidak nekat melakukan haji tanpa visa haji.

Pasalnya, perizinan visa haji jadi salah satu komponen penting bagi Saudi untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jemaah haji. Dengan demikian, para jemaah haji bisa melaksanakan ibadah rukun Islam kelima itu dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

Otoritas Saudi juga kembali mengimbau publik untuk segera menghubungi sambungan 911 di Makkah jika mendapati pelanggaran serius terkait regulasi selama penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Saudi sebelumnya menjatuhkan denda besar kepada para jemaah haji ilegal termasuk para warganya yang nekat mengangkut jemaah haji tanpa visa haji.

Kemdagri Saudi memastikan bahwa individu yang tertangkap melakukan atau mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin, akan dikenakan denda hingga SAR20.000 atau sekitar Rp86 juta.

Saudi juga akan menjatuhkan denda hingga SAR100.000 atau sekitar Rp434 juta bagi siapa pun yang menampung jemaah dengan visa non-haji.

(bac/bac/bac)

Read Entire Article
Korea International