Istri dan Anak Kacab Bank Ilham Pradipta Minta Perlindungan ke LPSK

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 14:35 WIB

Keluarga mendiang M Ilham Pradipta, korban penculikan dan pembunuhan, ajukan perlindungan ke LPSK untuk istri dan dua anaknya. Motif penculikan terungkap. Keluarga mendiang M Ilham Pradipta, kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat yang diculik hingga tewas mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (CNN Indonesia/Damar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga mendiang M Ilham Pradipta, kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat yang diculik hingga tewas mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sudah mengajukan ke LPSK, perlindungan untuk tiga orang, istri dan dua anak Ilham," kata pengacara keluarga Ilham, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menyebut hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan ancaman buntut kasus yang menimpa Ilham. Namun, langkah ini diambil untuk mengantisipasi jika ada ancaman di kemudian hari.

"(Untuk) antisipasi dan mitigasi, (hingga saat ini) belum ada ancaman," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan ihwal permohonan perlindungan yang diajukan oleh keluarga Ilham tersebut.

"Pengajuannya baru masuk tadi malam," ucap dia.

Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.

Selain 15 tersangka, dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.

"Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (16/9).

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International