Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan wacana kredit usaha rakyat (KUR) bisa dipakai untuk renovasi rumah.
Namun, ada sejumlah syarat yang mesti dilewati. Ia menjelaskan bahwa proses awalnya adalah pemutihan tanah tempat bangunan rumah milik warga berdiri.
Pemerintah lalu bakal menggantinya dengan sertifikat baru. Ia mencontohkan aksi yang pernah dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan membagikan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, di atasnya (tanah warga) kan rumahnya direnovasi. Begitu sertifikat ada, rumahnya membaik, kan dia menjadi kolateral (agunan) yang lebih bagus. Dengan kolateral yang lebih bagus, dia datang ke bank," jelas Fahri dalam Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
"Kemarin Presiden (Prabowo Subianto) setuju juga kalau KUR mau dipakai (renovasi rumah), silakan. Karena, misalnya rumah yang sudah direnovasi, tapi anaknya baru menikah, perlu kamar baru. Bisa pinjam kepada KUR, sambil ditambah tempat untuk jadi salon usaha keluarga misalnya atau bikin dapur," sambungnya.
Rencana fasilitas kredit untuk renovasi rumah bukan kali pertama mencuat. Pada Mei 2025 lalu, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo juga pernah membocorkan rencana kredit renovasi yang digodok negara.
Hashim menyebut renovasi rumah merupakan bagian dari rencana program 3 juta rumah di era Presiden Prabowo Subianto. Renovasi ini bakal diutamakan untuk rumah-rumah warga di desa.
Adik Prabowo itu memang tak menyebut langsung penggunaan KUR. Ia hanya menegaskan ada loan atau kredit yang disiapkan untuk biaya renovasi rumah masyarakat.
"Kami akan memberikan kredit renovasi. Bank-bank Himbara bakal mendapat insentif untuk menyediakan pinjaman bagi 3 juta keluarga per tahun (program 3 juta rumah). Kami juga membicarakan soal peningkatan tenor (kredit) menjadi 15 tahun-20 tahun," ungkap Hashim dalam DBS Asian Insights Conference di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Terlepas dari wacana itu, penggunaan KUR sebelumnya tak termasuk untuk renovasi rumah. Ini sesuai dengan Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, di mana kredit diberikan untuk kegiatan usaha produktif.
Kementerian Koperasi dan UKM juga pernah menemukan pelanggaran dana KUR pada 2023 lalu. Mereka melakukan survei kepada 1.047 debitur, di mana 15 orang di antaranya justru memakai uang kredit tersebut untuk renovasi rumah sampai beli kendaraan.
(skt/pta)