Medan, CNN Indonesia --
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Istana Maimun, Medan layak dijadikan cagar budaya nasional. Menurutnya, hal itu untuk menjaga keaslian sisi bangunan, benda-benda budaya, serta peninggalan seni yang tersimpan di Istana Maimun.
Pemerintah pusat, kata Fadli Zon, melalui Kementerian Kebudayaan akan menata kembali seluruh ornamen dan estetika Istana Maimun, sesuai dengan yang aslinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap bisa menjadi cagar budaya nasional, karena banyak menyimpan peninggalan sejarah, perjalanan budaya, dari segi bangunan yang sudah lama berdiri, sehingga sangat eligible untuk jadi sebuah cagar budaya nasional," ujar Fadli Zon di Istana Maimun, Rabu (23/7).
"Ini salah satu ikon budaya yang penting di Sumut dan bahkan di Indonesia, yang bisa menjadi sebuah enklaf, sebuah kantong budaya yang mempunyai visi budaya yang maju," ujarnya.
Dia menegaskan nantinya Kementerian Kebudayaan RI berkolaborasi, bersinergi dengan Pemprov Sumatera Utara dalam menjaga warisan, situs budaya maupun dalam berbagai program kegiatan budaya lainnya.
"Tentunya kami akan berkolaborasi dengan Pemprov Sumut agar situs budaya di Sumut bisa terjaga," tuturnya.
Sementara itu, Sultan Deli Mahmud Arya Lamantjiji mengonfirmasi diskusi untuk mengembalikan marwah Istana Maimun, baik dari segi penataan dari dalam istana dan juga luar istana untuk lebih baik lagi.
"Kami masih menyusun bersama seperti apa nantinya dalam merenovasi kembali Istana ini, yang pastinya akan tetap menjaga nilai budaya seperti aslinya," paparnya.
Istana Maimun dibangun Sultan Deli IX Ma'moen Al-Rasyid Perkaya Alamsyah pada 1888 dan selesai pada 1898 dan selama ini menjadi cagar budaya di tingkat Kota Medan.
Istana Maimun ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Peraturan Daerah Kotamadya Medan No.6/1988, dan disempurnakan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 188.342/3017/SK/2000.
Warisan kejayaan Melayu masih utuh ini dibangun sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Deli menggantikan istana yang berjarak 20 kilometer di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, kala bisnis perkebunan tembakau deli sedang terkenal ke seluruh dunia.
Istana kerajaan Melayu ini berdiri di atas lahan seluas 4,5 hektare dengan bangunan 2.700 meter persegi didominasi warna kuning merupakan warna kebesaran kerajaan-kerajaan Melayu.
(fnr/chri)