Drake Banding atas Penolakan Gugatan ke UMG soal Lagu Not Like Us

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Drake resmi mengajukan banding dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret label Universal Music Group (UMG) terkait promosi lagu Not Like Us milik Kendrick Lamar.

Banding ini diajukan pada Rabu (29/10) sebagai respons dari putusan pengadilan yang menolak gugatan rapper Kanada tersebut pada 9 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Variety menyebut bahwa argumen tim hukum Drake soal dasar banding tersebut diperkirakan akan disampaikan dalam pengajuan di kemudian hari.

"Ini menegaskan niat kami untuk mengajukan banding, dan kami berharap Pengadilan Banding akan meninjau pengajuan tersebut dalam beberapa minggu mendatang," kata perwakilan Drake dalam pernyataannya.

Sementara itu, pihak UMG disebut Variety tidak segera memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Pada 9 Oktober 2025, gugatan Drake kepada Universal Music Group dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait lagu Not Like Us milik Kendrick Lamar, ditolak oleh pengadilan.

Gugatan tersebut diajukan Drake dengan dalih Universal Music Group yang menaungi dirinya dan Lamar, dengan sengaja memberikan izin kepada mempublikasikan lagu yang dianggap mencemarkan nama baik Drake.

Hakim distrik Jeannette Vargas menolak gugatan tersebut dengan menyebut lagu Lamar sebagai "opini yang tidak dapat ditindaklanjuti" dan tidak dianggap sebagai pencemaran nama baik.

"Fakta bahwa rekaman itu dibuat di tengah-tengah pertarungan rap sangat penting untuk menilai dampaknya terhadap pendengar yang rasional," tulis Hakim Vargas.

"Bahkan pernyataan fakta yang tampak pun dapat dianggap sebagai pernyataan opini... ketika dibuat dalam debat publik, perselisihan perburuhan yang panas, atau situasi lain di mana penonton dapat mengantisipasi penggunaan julukan, retorika yang berapi-api, atau hiperbola."

Sementara itu, pihak Universal Music Group mengatakan dalam pernyataannya kepada Variety bahwa "sejak awal, gugatan ini merupakan penghinaan bagi semua artis dan ekspresi kreatif mereka."

[Gambas:Video CNN]

Drake mengajukan gugatan pertamanya terhadap Universal Music Group pada Januari 2025 atas lagu Not Like Us milik Kendrick Lamar. Drake berdalih label dengan sengaja melakukan pencemaran nama baiknya melalui promosi atas lagu itu.

Lagu Not Like Us sebagai pukulan telak dari Lamar terhadap Drake atas berbulan-bulan pertarungan musik rap antara mereka berdua yang saling melontarkan tuduhan liar. Dalam lagu itu, Lamar menuding Drake sebagai pedofil.

Hakim menilai memang tuduhan sebagai pedofil tersebut adalah tuduhan serius. Namun konteksnya adalah tuduhan dilakukan dalam perdebatan rap yang sengit dengan bahasan yang menghasut dan ofensif dari kedua belah pihak.

[Gambas:Youtube]

(end)

Read Entire Article
Korea International