Wakil Walkot Erwin Diperiksa 7 Jam Terkait Korupsi Pemkot Bandung

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 30 Okt 2025 21:25 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri selama tujuh jam terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri selama tujuh jam terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. (prokopim.bandung.go.id).

Bandung, CNN Indonesia --

Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sekitar tujuh jam, Kamis (30/10).

Erwin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sekitar tujuh jam. Dari jam 9:30 sampai jam 16:30-an," kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ikhsan di Kantornya, Bandung.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan setelah kasus ini naik ke penyidikan lewat Surat Perintah Penyidikan, Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025.

"Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," kata Irfan.

Irfan menyebut tim penyidik juga melakukan penggeladahan di beberapa lokasi Pemkot Bandung. Menurutnya, penyidik menyita beberapa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop.

"Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," ujarnya.

Irfan menegaskan Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Masih sebagai saksi beliau," katanya.

"Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," sambung dia.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International