Dokter Predator Perkosa 299 Anak, Divonis 20 Tahun Penjara

1 day ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 14:20 WIB

Mantan dokter bedah yang juga predator seks hanya divonis 20 tahun penjara setelah memerkosa 299 pasiennya yang masih anak-anak. Mantan dokter bedah yang juga predator seks hanya divonis 20 tahun penjara setelah memerkosa 299 pasiennya yang masih anak-anak. (AFP/Benoit Peyrucq)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan dokter bedah Prancis berusia 74 tahun dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun atas kasus penyerangan seksual terhadap ratusan pasien, mayoritas anak-anak.

Hakim pengadilan Morbihan di Prancis barat pada Rabu (28/5) memutuskan memvonis Joël Le Scouarnec 20 tahun bui setelah ia mengaku memerkosa dan melakukan pelecahan seksual 299 pasiennya lebih dari dua dekade lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis itu sesuai dengan rekomendasi jaksa penuntut umum. Seiring dengan ini, hakim memerintahkan bahwa Le Scouarnec harus menjalani setidaknya dua pertiga hukumannya untuk bisa memenuhi syarat untuk dibebaskan.

Le Scouarnec bekerja sebagai ahli bedah pencernaan di rumah sakit umum dan swasta di seluruh Brittany dan Prancis barat. Ia sering mengoperasi anak-anak dengan masalah usus buntu.

Para korban Le Scouarnec, yang sebagian besar berusia 11 tahun, diserang saat mereka di bawah pengaruh anestesi atau bius. Beberapa di antaranya bahkan dilecehkan di ranjang rumah sakit mereka.

Kasus Le Scouarnec ini menjadi kasus pelecehan anak terbesar dalam sejarah Prancis. Para korban bahkan terdiri dari perempuan dan laki-laki.

[Gambas:Video CNN]

Menteri Kesehatan Prancis Yannick Neuder menegaskan akan bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman untuk memastikan tak ada lagi situasi keji semacam ini di masa depan.

Hukuman penjara 20 tahun bagi Le Scouarnec merupakan hukuman maksimum yang bisa diterima dia atas kasus pemerkosaan berat.

Di Prancis, vonis tidak bisa diberikan secara berlapis seperti di AS. Le Scouarnec bisa dihukum sampai 2.000 tahun penjara atas kasusnya jika diadili di Amerika.

Amarah korban

Para korban menyuarakan kemarahan atas hukuman singkat yang diberikan pengadilan terhadap sang pedofil.

Selain memberinya peluang bebas, pengadilan juga menolak permintaan jaksa agar Le Scouarnec ditahan di pusat pengawasan setelah dibebaskan.

Pengadilan menolak karena mempertimbangkan usianya dan "keinginannya untuk menebus kesalahan".

"Ini adalah hukuman maksimum, tentu saja," kata presiden kelompok perlindungan anak, Solène Podevin Favre.

"Namun dalam enam tahun, dia berpotensi dibebaskan. Ini mengejutkan," lanjutnya.

Le Scouarnec sendiri saat ini sudah di penjara setelah dijatuhi hukuman 15 tahun bui pada Desember 2020 atas kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap empat anak, termasuk dua keponakannya.

Jaksa penuntut umum Stéphane Kellenberger menyatakan kemungkinan akan ada persidangan lanjutan setelah kantor kejaksaan membuka penyelidikan lagi untuk menemukan lebih banyak korban pelecehannya di luar kasus terbaru ini.

"Anda iblis dan terkadang iblis adalah mereka yang terhormat dan memiliki wewenang," kata Kellenberger kepada Le Scouarnec, seperti dikutip The Guardian pada Rabu (28/5). 

Lanjut ke sebelah...


Read Entire Article
Korea International