CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jun 2025 03:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menegaskan tidak ada wacana program BPJS hewan di Jakarta.
Kepala Dinas KPKP Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov adalah memberi subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan. Subsidi diberikan kepada pemilik hewan yang kurang mampu.
"Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan," kata Hasudungun saat dikonfirmasi, Jumat (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan subsidi berlaku saat pemilik hewan membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Hasudungun menekankan wacana itu masih dalam tahap perencanaan awal dan perlu kajian sebelum diterapkan.
Ia mengatakan Dinas KPKP saat ini tengah mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu, seperti menambah puskeswan.
Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta," kata dia.
(yoa/dal)