CNN Indonesia
Sabtu, 20 Sep 2025 22:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih usai menggelar rapat pleno terbuka pada Sabtu (20/9).
Penetapan ini terjadi usai Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/9) menolak gugatan hasil pemungutan suara ulang Pilgub Papua yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu Benhur Tomi Mano-Constant Karma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Papua Diana Simbiak menyatakan di rapat pleno pasangan Benhur-Constan meraih 255.683 suara, sedangkan paslon nomor urut dua, Matius-Aryoko, mendapat 259.817 suara.
Perolehan Matius-Aryoko dikatakan mendapat 50,4 persen dari total suara sah sehingga ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030.
Hasil rapat pleno kemudian ditandatangani oleh empat komisioner yaitu Diana Simbiak, Fajar Kambon, Abdul Hadi dan Amijaya Halim. Seusai penandatanganan berita acara penetapan, kemudian dilakukan penyerahan berkas tersebut ke Gubernur Papua, MRP, DPR Papua dan partai pengusung.
Matius usai ditetapkan sebagai gubernur papua mengatakan bakal merangkul semua kelompok untuk membangun Papua, termasuk rivalnya Benhur-Constan.
"Saya juga akan bertemu dengan pasangan Benhur Tommy Mano-Constan Karma untuk mengajak bersama-sama membangun Papua," ujar Matius di Jayapura, Sabtu malam, dikutip Antara.
Gugatan ditolak
MK mengatakan bukti yang diajukan Benhur-Constan untuk gugatan tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Tuduhan pelanggaran HAM yang diajukan untuk Matius-Aryoko juga tidak terbukti.
"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang, Rabu (17/9), disitat detik.com.
Pilgub Papua sudah digelar dua kali. Pada putaran pertama dimenangkan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai, tetapi digugat ke MK.
MK akhirnya mendiskualifikasi Yermias karena dianggap tak jujur soal alamat tempat tinggal, kemudian meminta KPU menggelar PSU tanpa Yermias.
Yermias digantikan Constant Karma sebagai cawagub Benhur, namun pasangan ini kalah dari Matius-Aryoko. Matius-Aryoko unggul dengan perolehan 259.817 suara atau 50,4 persen di PSU yang digelar pada Agustus 2025.
(fea)