Yogyakarta, CNN Indonesia --
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengenang dedikasi ADP (39), diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi wajah terlakban.
Judha mendapat kesempatan memberikan pernyataan mewakili Kemenlu saat upacara pelepasan jenazah Daru, sapaan akrab almarhum, di rumah duka, Banguntapan, Bantul, DIY, Rabu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepenuturan Judha, mendiang Daru bergabung di Kemlu sebagai diplomat sejak 2014 silam. Ia lantas ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor Leste dan Buenos Aires, Argentina.
Delapan tahun berselang, almarhum bergabung ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia.
"Dengan sifat beliau yang pekerja keras, berdedikasi, dan suka menolong, beliau telah membantu begitu banyak warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri," kata Judha.
"Kami sendiri yang melihat bagaimana Mas Daru... Mas Daru membopong anak-anak telantar di Taiwan kembali ke Indonesia. Mas Daru turun mengevakuasi WNI pada saat gempa Turki yang lalu. Terakhir, Mas Daru juga membantu mengevakuasi WNI dari Iran," tutur Judha sembari terisak.
Seyogyanya, kata Judha, ia dan kolega di direktoratnya sedang acara perpisahan untuk Daru yang rencananya berangkat dan bertugas di KBRI Helsinki akhir bulan ini.
"Namun, Allah ternyata memiliki rencana yang lain. Perpisahan ini menjadi perpisahan selamanya. Tapi kita harus yakin, Allah adalah pemilik dan sebaik-baiknya pemilik rencana. Insyaallah, Almarhum husnul khatimah dan kami bersaksi alhamarhum adalah orang yang baik," ucapnya.
Jenazah Daru kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, Rabu petang. Judha turut mengantar hingga jenazah dikuburkan.
Ditemui selepas pemakaman, Judha membenarkan bahwa mendiang Daru juga pernah menjadi saksi sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang. Kendati, ia tak merinci perihal ini.
"Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya," kata Judha.
Judha namun meminta agar tak mengaitkan soal peran sebagai saksi kasus TPPO ini dengan kematian Daru yang hingga kini masih ditangani oleh kepolisian.
"Jangan dikait kaitkan kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," pungkasnya.
ADP ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah terbungkus isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, polisi juga menyebut, barang milik korban tidak ada yang hilang.
Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sidik jari korban pada lakban yang menutup wajahnya. Namun, hal itu akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
(kum/bac)