Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2025, Besarannya Rp750 Ribu

2 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek bansos ibu hamil penting untuk diketahui agar calon penerima manfaat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 atau tidak.

Bantuan PKH dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ditujukan untuk kelompok ibu hamil/nifas serta keluarga dengan anak usia dini. Selain itu sasaran lainnya termasuk anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemensos telah mulai menyalurkan PKH tahap pertama sejak Januari 2025. Adapun ketentuan ibu hamil yang bisa mendapat bantuan PKH yaitu, maksimal dua kali kehamilan serta anak usia 0-6 tahun dan belum bersekolah.

Cara cek bansos ibu hamil PKH

Para ibu hamil yang ingin mengetahui status penerimaan terdaftar atau tidak, berikut cara cek bansos ibu hamil yang bisa dijadikan panduan:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  5. Klik tombol Cari Data

Jika terdaftar, akan muncul keterangan "YA" beserta tahap pencairan, misalnya "PKH JUL-SEPT 2025". Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat / Peserta PM" dan calon penerima manfaat dapat mengajukan pendaftaran terlebih dulu.

Cara daftar bansos ibu hamil 2025

Apabila kriteria ibu hamil memenuhi persyaratan penerima manfaat, tetapi datanya belum masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berikut cara daftarnya.

1. Siapkan dokumen pendaftaran bansos

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan kehamilan dari bidan atau puskesmas.
  • Kartu Keluarga Sejahtera (jika ada).

2. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemesos.

  • Install aplikasi resmi PKH dari Play Store/App Store.
  • Buat akun menggunakan nomor telepon aktif.
  • Isi data diri lengkap, sesuai dokumen resmi.
  • Unggah dokumen pendukung (foto KTP dan KK).
  • Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial.
  • Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima notifikasi resmi di aplikasi.

3. Alternatif lainnya, ibu hamil bisa langsung mendaftarkan diri di kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan.

  • Petugas di lapangan biasanya melakukan survei langsung ke rumah calon penerima untuk menilai kelayakan bantuan.
  • Jika dinyatakan lolos verifikasi, bantuan akan diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai, melalui rekening bank yang telah ditunjuk atau dompet digital resmi.
  • Selain itu, ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin sebagai salah satu syarat agar bantuan tetap berlanjut.

Besaran bansos PKH 2025 ibu hamil

Berikut rincian mengenai besaran bantuan PKH 2025 bagi ibu hamil dan keluarga lainnya yang telah ditetapkan Kemensos.

  • Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan/Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan/Rp3.000.000 per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan/ Rp900.000 per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan/ Rp1.500.000 per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan/ Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan/Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan/Rp2.400.000 per tahun

Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi.

Jadwal penyaluran bansos PKH 2025

Program bantuan sosial PKH disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Demikian penjelasan mengenai cara cek bansos ibu hamil, yang dilengkapi dengan cara daftar, besaran dan jadwal pencaira bansosnya.

(avd/juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International