BSU Bisa Tetap Cair Meski Rekening Bermasalah, Ini Caranya

8 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tetap dapat dicairkan oleh pekerja meski mengalami kendala rekening bermasalah, seperti rekening tidak aktif atau dormant.

Solusi pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Informasi ini disampaikan Kemnaker melalui unggahan resmi di Instagram yang ditujukan bagi para pekerja penerima manfaat BSU yang rekeningnya mengalami kendala teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah, bantuan tetap bisa cair kok," tulis akun resmi @kemnaker.

[Gambas:Instagram]

Kemnaker juga mengimbau agar para pekerja memantau status penerimaan BSU secara berkala melalui laman bsu.kemnaker.go.id, serta mengikuti pengumuman resmi di kanal Kemnaker dan Pos Indonesia agar tidak tertinggal informasi penting.

BSU dari Kemnaker ditujukan untuk pekerja bergaji rendah dan telah disalurkan secara bertahap sejak Juni 2025.

Selain melalui bank-bank Himbara, pencairan juga dilakukan melalui Kantor Pos untuk pekerja yang tidak memiliki rekening aktif.

Untuk mendukung proses pencairan, Kemnaker bekerja sama dengan Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay, yang mulai dapat diakses sejak 3 Juli 2025. Aplikasi ini mempermudah penerima BSU dalam memperoleh QR Code untuk pencairan dana secara tunai di Kantor Pos terdekat.

[Gambas:Video CNN]

Syarat mencairkan BSU di Kantor Pos antara lain:

1. Membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)

2. Menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

3. Membawa QR Code dari aplikasi Pospay

Adapun BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain

Besaran BSU ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu pada Juni 2025.

Cara Ambil BSU lewat Aplikasi Pospay

Cek status penerima:

- Unduh aplikasi Pospay.

- Klik ikon huruf "i" di pojok kanan.

- Pilih logo bergambar tangan.

- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.

- Masukkan 16 digit NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.

Lengkapi data pribadi:


- Isi nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai KTP.

- Sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital).

- Simpan QR Code sebagai bukti pencairan.

Datang ke Kantor Pos:


- Bawa KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code dari Pospay.

- Petugas akan melakukan verifikasi dan pencairan tunai sebesar Rp600 ribu.

(del/agt)

Read Entire Article
Korea International