Bos Pajak Minta Akses NIK Jelang Peluncuran Payment ID 17 Agustus

22 hours ago 4

tim | CNN Indonesia

Kamis, 31 Jul 2025 21:07 WIB

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan alasan mengapa kembali meminta akses data masyarakat Indonesia berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan alasan mengapa kembali meminta akses data masyarakat Indonesia berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Herdi Alif Al Hikam/detikcom).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan alasan kembali meminta akses data masyarakat Indonesia berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kalau teman-teman juga mendengar, ada platform digital (Payment ID) yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia nanti pada saat 17 Agustus (2025). Arahnya nanti akan semua ke sana," ungkapnya dalam Media Briefing di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Bimo menyebut DJP memang selalu memperbarui perjanjian kerja sama (PKS) penggunaan data tersebut dalam 3 tahun sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teranyar, DJP bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan pengkinian untuk 5 tahun ke depan.

Selain menjelang peluncuran Payment ID, ia menuturkan Kemendagri tengah menggodok Digital ID. Hal itu diklaim berkaitan dengan pemadanan NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang selama ini dilakukan Ditjen Pajak.

"Nah, dengan adanya Digital ID nanti tentu informasi yang terkait dengan variabel-variabel individu yang bersangkutan, si penduduk, itu akan bisa semakin kaya (informasi terkait penduduk). Jadi, semakin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak," jelas Bimo.

"Kemudian, integrasi data itu kita lakukan terus-menerus. Sehingga pelayanan publik itu menjadi semakin cepat, semakin pasti, semakin murah," tambahnya.

Bimo sebelumnya bertemu Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada Selasa (29/7). Kerja sama Kemenkeu dan Kemendagri itu diklaim mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, serta pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

Di lain sisi, Payment ID yang akan diluncurkan Bank Indonesia adalah sistem informasi data transaksi keuangan masyarakat.

Sistem tersebut menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur data BI Payment Info dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Payment ID bakal mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari pendapatan hingga transaksi belanja yang menggunakan tabungan di bank, kartu kredit, sampai e-wallet. Platform itu juga bisa melihat investasi hingga beban utang individu, termasuk pinjaman online (pinjol).

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

Read Entire Article
Korea International