Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari berbagai provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Lantas, ada berapa provinsi di Indonesia sampai saat ini?
Jumlah provinsi di Indonesia sampai sekarang telah mengalami pemekaran dari yang sebelumnya 34 provinsi, kini menjadi 38 provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, banyaknya provinsi di Indonesia bukanlah jumlah tetap sepanjang sejarah, melainkan terus berkembang dari hasil proses pemekaran daerah yang terus berlangsung.
Daftar 38 provinsi di Indonesia
Berapa provinsi di Indonesia saat ini? Jumlahnya adalah 38 provinsi. Berikut daftar lengkap ke-38 provinsi di Indonesia, lengkap dengan nama ibu kotanya dari pulau Sumatra sampai dengan Papua.
Pulau Sumatra
1. Aceh: Banda Aceh
2. Sumatra Utara: Medan
3. Sumatra Selatan: Palembang
4. Sumatra Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
9. Lampung: Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
11. Kalimantan Timur: Samarinda
12. Kalimantan Barat: Pontianak
13. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
14. Kalimantan Selatan: Banjarbaru (sebelumnya ibu kota Kalimantan Selatan adalah Banjarmasin, lalu diubah berdasarkan ketetapan UU RI Nomor 8/2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan)
15. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
Pulau Jawa
16. Daerah Khusus Jakarta: Jakarta
17. Banten: Serang
18. Jawa Barat: Bandung
19. Jawa Tengah: Semarang
20. DI Yogyakarta: Yogyakarta
21. Jawa Timur: Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
22. Bali: Denpasar
23. Nusa Tenggara Barat: Mataram
24. Nusa Tenggara Timur: Kupang
Pulau Sulawesi
25. Sulawesi Utara: Manado
26. Sulawesi Barat: Mamuju
27. Sulawesi Tengah: Palu
28. Gorontalo: Gorontalo
29. Sulawesi Tenggara: Kendari
30. Sulawesi Selatan: Makassar
Pulau Maluku dan Papua
31. Maluku Utara: Sofifi (Ketentuan ini berlaku sejak 4 Agustus 2010, merujuk situs resmi pemerintahan terkait)
32. Maluku: Ambon
33. Papua Barat: Manokwari
34. Papua: Jayapura
35. Papua Selatan: Merauke
36. Papua Tengah: Nabire
37. Papua Pegunungan: Jayawijaya
38. Papua Barat Daya: Sorong
Sejarah singkat perkembangan provinsi di Indonesia
Dirangkum berbagai sumber, pada awal masa kemerdekaan tahun 1945, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Sunda Kecil.
Kemudian, jumlah provinsi ini terus mengalami pemekaran seiring berjalannya waktu. Berikut perkembangan provinsi di Indonesia dari masa ke masa sampai sekarang.
- 1950: Provinsi bertambah menjadi 11, dengan pembagian wilayah Sumatra dan Jawa.
- 1956-1959: Jumlah provinsi meningkat secara bertahap menjadi 19, melalui pemekaran wilayah Sumatra, Kalimantan, Sunda Kecil, dan Sulawesi.
- 1967-1976 (Orde Baru): Provinsi baru seperti Bengkulu dan Irian Barat (Papua) dibentuk. Timor Timur menjadi provinsi ke-27 setelah bergabung pada 1976.
- 1999 (Reformasi): Timor Timur melepaskan diri dan provinsi seperti Maluku Utara, Banten, Bangka Belitung, dan Gorontalo terbentuk.
- 2013: Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34.
- 2022: Empat provinsi baru di Papua dibentuk, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dibentuknya keempat provinsi baru Papua tersebut tertuang dalam UU No.14/2022 mengenai pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU No.15/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, UU No.16/2022 soal pembentukan provinsi Papua Pegunungan, dan UU No.29/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Itulah daftar berapa provinsi di Indonesia saat ini yang jumlahnya sudah mengalami pemekaran hingga 38 provinsi.
(avd/juh)